Rabu, 06 Maret 2013



PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

 

I. Pendahuluan

Selaras dengan tuntutan kompetensi yang harus dimiliki guru (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesi), pengembangan bahan ajar (materi pembelajaran) dan media merupakan salah satu kewajiban yang diemban guru untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki, pada gilirannya dapat meningkatkan eksistensinya sebagai guru yang profesional. 
Permasalahan lain yang ada sekarang ini adalah pemahaman guru yang bervariasi tentang KTSP. Perbedaan pemahaman akan berdampak pada penjabaran kemampuan-kemampuan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga berakibat makin lebarnya variasi terhadap pemahaman dalam pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Pemilihan bahan ajar dan media pembelajaran terkait erat dengan pengembangan silabus, yang di dalamnya terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, metoda, evaluasi dan sumber. Selaras dengan pengembangan silabus maka materi pembelajaran yang akan dikembangkan  sudah semestinya tetap memperhatikan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar, kesesuaian dengan materi pokok yang diajarkan, mendukung pengalaman belajar, ketepatan metoda dan media pembelajaran, dan sesuai dengan indikator untuk mengembangkan asesmen.
Pedoman pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ini merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan ketika mengembangkan bahan ajar dan media pembelajaran. Sejumlah manfaat yang dapat dipetik dari pedoman pengembangan bahan ajar dan media  pembelajaran ini bagi para pengembang bahan ajar dan media  pembelajaran (dalam hal ini adalah guru) di antaranya adalah untuk:
1)      memperoleh gambaran tentang cara menganalisis bahan ajar dan media yang akan diajarkan;
2)      memperoleh gambaran tentang cara-cara analisis pedagogik yang akan diterapkan dalam pembelajaran;
3)      dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola bahan ajar dan media pembelajaran;
4)      lebih kritis menyesuaikan bahan ajar dan media yang dikembangkannya dengan karakteristik siswa;
5)      dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengembangkan kurikulum sekolah;
6)      berpeluang menjadi guru yang profesional terkait  dengan kompetensi pedagogis, kompetensi profesi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

II. Pengertian Bahan Ajar (Materi Pembelajaran)

Materi pembelajaran  terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) pada standar isi yang harus dipelajari oleh siswa dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
Contoh sederhana  materi pembelajaran  adalah sebagai berikut. Untuk Kompetensi Dasar (KD) 6.1:  Mengidentifikasi ciri­-ciri makhluk hidup. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan KD ini meliputi ciri-ciri makhluk hidup, yakni bergerak, tumbuh dan berkembang, bernafas, membutuhkan makan, peka terhadap rangsangan, mengeluarkan zat sisa dan berkembang biak. Namun, seberapa dalam dan seberapa luas materi pembelajaran ini untuk siswa kita, dari mana saja sumber materi pembelajaran ini dapat kita peroleh, dan bagaimana mengemas materi pembelajaran ini, tentu saja memerlukan pemahaman yang lebih dalam tentang  pengembangan materi pembelajaran.
Isi Materi Pembelajaran
1. Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran
Isi materi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Kadang-kadang kita sulit memberi pengertian pada keempat materi pembelajaran tersebut. Oleh sebab itu, perhatikan perbedaan-perbedaan pada tabel kualifikasi isi materi pembelajaran di bawah ini.
Tabel 1. Klasifikasi isi materi pembelajaran dalam ranah pengetahuan
No
Jenis

Pengertian

1
Fakta
Mudah dilihat, menyebutkan nama, jumlah, dan bagian-bagiannya.
Contoh:
Negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945; Seminggu ada 7 hari; Ibu kota Negara RI Jakarta; Ujung Pandang terletak di Sulawesi Selatan.
2
Konsep
Definisi, identifikasi, klasifikasi, ciri-ciri khusus
Contoh:
Hukum ialah peraturan yang harus dipatuh-taati, dan jika dilanggar dikenai sanksi berupa denda atau pidana.
3
Prinsip
Penerapan dalil, hukum, rumus, (diawali dengan jika …., maka …. )
Contoh:
a.       Hukum permintaan dan penawaran (Jika penawaran tetap permintaan naik, maka harga akan naik).
4
Prosedur
Bagan arus atau bagan alur (flowchart), alogaritma langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut
Contoh:
Langkah-langkah menjumlahkan pecahan ialah:
1.      Menyamakan penyebut
2.      Menjumlahkan pembilang dengan dengan pembilang dari penyebut yang telah disamakan.
3.      Menuliskan dalam bentuk pecahan hasil penjumlahan pembilang dan penyebut yang telah disamakan.

2.   Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang berhubungan dengan keterampilan antara lain kemampuan mengembangkan ide, memilih, menggunakan bahan, menggunakan peralatan, dan teknik kerja. Ditinjau dari level terampilnya seseorang, aspek keterampilan dapat dibedakan menjadi gerak awal, semi rutin, dan rutin (terampil). Keterampilan perlu disesuaikan dengan kebutuhan siswa/peserta didik dengan memperhatikan aspek bakat, minat, dan harapan siswa itu agar mampu mencapai penguasaan keterampilan bekerja (pre – vocational skill) yang secara integral ditunjang oleh keterampilan hidup (life skill).
3.  Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang tergolong sikap atau nilai adalah materi yang berkenaan dengan sikap ilmiah, antara lain:
a)      Nilai–nilai kebersamaan, mampu bekerja berkelompok dengan orang lain yang berbeda suku, agama, dan strata sosial;
b)      Nilai kejujuran, mampu jujur dalam melaksanakan observasi, eksperimen, tidak memanipulasi data hasil pengamatannya;
c)      Nilai kasih sayang, tak membeda-bedakan orang lain yang mempunyai karakter sama dan kemampuan sosial ekonomi yang berbeda semua sama-sama makhluk Tuhan;
d)      Tolong menolong, mau membantu orang lain yang membutuhkan tanpa meminta dan mengharapkan imbalan apapun;
e)      Semangat dan minat belajar, mempunyai semangat, minat, dan rasa ingin tahu;
f)       Semangat  bekerja, mempunyai rasa untuk bekerja keras, belajar dengan giat;
g)      Mau menerima pendapat orang lain bersikap legowo, mau di kritik, menyadari kesalahannya sehingga saran dari teman /orang lain dapat diterima dan tidak sakit hati.

III. Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi pembelajaran

 

A. Prinsip

Ada sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi pembelajaran atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip yang dimaksud meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar isi. Sebagai contoh, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta.
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa satu macam, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan juga harus meliputi satu macam. Misalnya Kompetensi Dasar 6.3  Mendeskripsikan  keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme, maka kompetensi yang harus dimiliki siswa adalah kemampuan mendeskripsikan  keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme. Dalam hal ini meliputi kemampuan melihat keragaman tingkat seluler (misalkan membedakan antara sel hewan dan tumbuhan), keragaman jaringan pada hewan dan tumbuhan (membedakan perbedaan macam jaringan yang dimiliki sel hewan dan tumbuhan), begitu juga dengan kemampuan untuk mendeskripsikan macam-macam organ pada tumbuhan dan hewan yang akan menyusun suatu organisme.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
B. Cakupan dan Urutan Materi pembelajaran
Masalah cakupan atau ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran penting diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan penyajian (sequencing) akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran.

1. Cakupan materi pembelajaran
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran perlu memperhatikan beberapa aspek, yaitu:
a)      aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur);
b)      aspek afektif; dan
c)      aspek psikomotorik.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut
a)      keluasan materi, adalah menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran; dan
b)      kedalaman materi, adalah seberapa detail konsep-konsep yang harus dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SMP, dan SMA, juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SMP aspek kimia dipelajari terbatas tanpa mempelajari reaksi kimianya. Di SMA reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari, dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin diperdalam.
Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika suatu pelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada siswa tentang ekosistem, maka uraian materinya mencakup penguasaan atas: (1) konsep-konsep/pengertian dalam ekosistem;  (2) komponen-komponen ekosistem; dan (3) penerapan pengetahuan tentang ekosistem untuk kesejahteraan manusia.
 2. Penentuan urutan  materi pembelajaran
  Urutan penyajian (sequencing) materi pembelajaran sangat penting. Tanpa urutan yang tepat, akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya, terutama untuk materi yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.  Misalnya  materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.
a.      Pendekatan prosedural
Urutan materi pembelajaran secara prosedural yang menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkahmengoperasikan    kamera video.
b.      Pendekatan hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari mudah ke sulit, atau dari yang sederhana ke yang kompleks.
Contoh urutan hierarkis  (berjenjang):
Soal ceritera tentang perhitungan laba rugi dalam jual beli Agar siswa mampu menghitung laba atau rugi dalam jual beli (penerapan rumus/dalil), siswa terlebih dahulu harus mempelajari konsep/pengertian laba, rugi, penjualan, pembelian, modal dasar (penguasaan konsep). Setelah itu siswa perlu mempelajari rumus/dalil menghitung laba, dan rugi (penguasaan dalil). Selanjutnya siswa menerapkan dalil atau prinsip jual beli (penguasaan penerapan dalil).

IV.  Langkah-Langkah Pengembangan Materi Pembelajaran

            Sebelum melaksanakan pemilihan materi pembelajaran, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran. Kriteria pokok pemilihan materi pembelajaran adalah standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi pembelajaran yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan materi pembelajaran haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
            Setelah diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran, sampailah kita pada langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran. Secara garis besar langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran meliputi:
1)      mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pengembangan materi pembelajaran;
2)      mengidentifikasi jenis-jenis materi materi pembelajaran;
3)      memilih materi pembelajaran  yang sesuai atau relevan  dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi; dan
4)      memilih sumber materi pembelajaran dan selanjutnya mengemas materi pembelajaran tersebut.
Alur pemilihan materi pembelajaran ini dapat dilihat dalam bagan berikut.


 











Secara lengkap, langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran dapat dijelaskan sebagai berikut.
A.   Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Perlu ditentukan apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah:
1.      Kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan penilaian.
2.      Psikomotorik yang meliputi gerak awal, semi rutin, dan rutin.
3.      Afektif yang meliputi pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau materi pembelajaran yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
B.   Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur, seperti telah diuraikan di depan.
C.   Memilih jenis materi yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan  kompetensi dasar
Pemilihan jenis materi harus disesuaikan dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu, perlu diperhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Sebagaimana disebutkan di point B di atas, materi yang akan diajarkan  perlu diidentifikasi  apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada  satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya, sebab setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran
D.   Memilih sumber materi pembelajaran
1. Sumber Materi pembelajaran            
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber materi pembelajaran. Materi pembelajaran atau materi pembelajaran dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya.
  1. Buku teks
Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Buku teks yang digunakan sebagai sumber materi pembelajaran untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
  1. Laporan hasil penelitian
Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber materi pembelajaran yang atual atau mutakhir.
  1. Jurnal (penerbitan hasil penelitian  dan pemikiran ilmiah)
Penerbitan berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya.
d.      Pakar bidang studi
Pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Pakar tadi dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau materi pembelajaran, ruang lingkup, kedalaman, urutan, dan sebagainya.
  1. Profesional
Kalangan professional adalah orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan perbankan misalnya tentu ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan itu materi pembelajaran yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan pada orang-orang yang bekerja di perbankan.
  1. Standar Isi
Standar ini penting untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran, karena berdasar itulah SKL, SK, dan KD dapat ditemukan.
  1. Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan
Penerbitan berkala seperti Koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan materi pembelajaran suatu matapelajaran. Penyajian dalam koran-koran atau mingguan menggunakan bahasa popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apa bila penerbitan tersebut digunakan sebagai sumber materi pembelajaran.
  1. Internet
Materi pembelajaran dapat pula diperoleh melalui jaringan internet. Di internet kita dapat memperoleh segala macam sumber materi pembelajaran. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat kita peroleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi.
  1. Media audiovisual (TV, Video, VCD, kaset audio)
Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula materi pembelajaran untuk berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan belantara melalui siaran televisi.
  1. Lingkungan ( alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi)
Berbagai lingkungan seperti lingkungan alam, lingkungan social, lengkungan seni budaya, teknik, industri, dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber materi pembelajaran. Untuk mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir, gelombang pasang misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai sebagai sumber.
2.  Bahan Pertimbangan Pemilihan Materi pembelajaran
Cakupan matapelajaran adalah sedemikian luasnya sehingga pemilihan mana-mana yang akan dipakai sebagai materi pembelajaran yang kita ”sajikan” untuk dipelajari siswa merupakan keputusan yang relatif sulit, walaupun kita telah berhasil mengidentifikasikan materi pembelajaran secara global dengan mencermati SK dan KD seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagai contoh, mari kita perhatikan KD 5.1: menerapkan hukum Newton untuk menjelaskan berbagai peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mencermati KD ini, tampak bahwa materi pembelajaran inii berupa 3 hukum Newton tentang gerak, dan termasuk kategori prinsip. Namun, seberapa dalam materi pembelajaran harus disampaikan kepada siswa? Apakah sampai pada tataran kuantitatif? Kehidupan sehari-hari seperti apakah yang relevan dengan kehidupan siswa baik sebagai siswa maupun sebagai generasi muda, dan warga negara?

























BAHAN AJAR

SHALAT JAMA’AH DAN MUNFARID



www

Sumber: www.presidenri.go.id.bmp.

Kompetensi yang harus dicapai dalam bab ini meliputi:

Standar Kompetensi: 
Memahami tatacara shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).

Kompetensi Dasar:
1.           Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).
2.           Mempraktikkan shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).





Peta Kompetensi:



 
























PERLU DIKETAHUI:
Kalian sejak kecil mungkin sering diajak orang tua kalian ke masjid atau mushalla untuk shalat bersama-sama dengan umat Islam yang lain. Di antara kalian ada yang mengikuti shalat dengan baik hingga selesai, dan di antara kalian mungkin juga ada yang hanya ikut ke masjid tetapi tidak ikut shalat hanya main-main saja atau hanya sekedar ingin ketemu dengan teman. Meskipun demikian hal itu banyak memberi pengaruh kepada kita dalam melakukan shalat. Kita terbiasa dengan gerakan-gerakan shalat, meskipun terkadang kurang pas. Orang tua pun terkadang mengajak anak-anaknya untuk shalat bersama di rumah. Ini dilakukan agar anak-anaknya terbiasa melakukan shalat, sehingga pada waktunya nanti dapat melaksanakannya dengan baik dan tidak berani meninggalkannya.
Berangkat dari kebiasaan kalian melihat dan meniru orang melakukan shalat bersama seperti di atas, kita kemudian mulai bisa melakukan shalat sendiri, tentunya setelah mengetahui aturan-aturannya. Aturan shalat sendirian memang berbeda dengan shalat bersama-sama. Mengenai shalat sendirian sudah diuraikan panjang lebar di  bagian sebelumnya. Sedang shalat bersama atau yang biasa disebut dengan shalat jama’ah (berjama’ah) akan diuraikan pada pembahasan berikut ini.
Di atas sudah diuraikan permasalahan shalat wajib mulai dari pengertiannya sampai fungsinya dalam kehidupan. Tentunya kalian sudah memahami ketentuan shalat secara umum dan berusaha untuk mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesempurnaan shalat harus dimulai dengan memperhatikan syarat dan rukun serta sunnah-sunnahnya. Kekhusyukan shalat juga sangat penting dalam meraih kesempurnaan shalat. Di samping itu, Nabi Muhammad Saw. memberikan keutamaan yang lebih dalam melakukan shalat, yakni dengan berjama’ah. Shalat yang dilakukan dengan berjama’ah jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat yang dilakukan dengan sendirian (munfarid). Pada uraian selanjutnya akan dikaji shalat jama’ah dengan segala permasalahannya.

Kegiatan Pembelajaran yang bisa lakukan oleh siswa di antaranya:
1.           Siswa membaca dan menelaah berbagai sumber bahan untuk menemukan ketentuan yang benar dan jelas tentang shalat jama’ah dan shalat munfarid.
2.           Siswa melakukan diskusi bersama teman-temannya tentang shalat jama’ah dan munfarid.
3.           Siswa mempraktikkan shalat jama’ah dan munfarid di sekolah di bawah bimbingan guru, atau di rumah bersama keluarganya, dan yang terpenting siswa melaksanakan shalat jama’ah dan munfarid dalam kehidupannya.

A.  Pengertian Shalat Jama’ah dan Shalat Munfarid
Shalat bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu sendirian dan berjama’ah. Shalat sendirian sering disebut dengan shalat munfarid. Shalat bersama atau shalat jama’ah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dengan cara salah seorang menjadi imam dan lainnya menjadi makmum dengan syarat-syarat tertentu.
Tatacara pelaksanaan shalat munfarid sama seperti tatacara pelaksanaan shalat pada umumnya seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya. Yang perlu diperhatikan terkait dengan shalat munfarid adalah tatacara dan langkah-langkah shalat pada umumnya (shalat wajib), juga persyaratan dan rukun shalat, serta gerak-gerik dan bacaan-bacaan shalat.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa shalat jama’ah hukumnya sunnah muakkad, artinya shalat jama’ah sangat dianjurkan untuk dilakukan. Sebagian ulama lainnya ada yang berpendapat hukum shalat jama’ah adalah fardlu ‘ain dan sebagiannya lagi fardlu kifayah. Dalam al-Quran dijelaskan bahwa Nabi Saw. melakukan shalat jama’ah beserta para sahabatnya dengan beliau menjadi imam dan para sahabat menjadi makmumnya. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman:

#sŒÎ)ur |MZä. öNÍkŽÏù |MôJs%r'sù ãNßgs9 no4qn=¢Á9$# öNà)tFù=sù ×pxÿͬ!$sÛ Nåk÷]ÏiB y7tè¨B ÇÊÉËÈ  
102. dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka,

Dilihat dari keutamaannya, shalat jama’ah jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat sendirian (munfarid). Keutamaan shalat jama’ah ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam salah satu hadits sebagai berikut:
صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ اْلفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً (رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر).
Artinya: “Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar).

Dari hadits di atas jelaslah bahwa shalat jama’ah lebih utama dibandingkan dengan shalat sendirian, dengan keutamaan yang sangat tinggi, yakni 27 kali lipat shalat sendirian. Shalat jama’ah bisa dilaksanakan di masjid, mushalla, atau tempat-tempat lain, tetapi yang paling utama adalah di masjid. Shalat jama’ah di masjid jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat jama’ah di rumah. Hadits-hadits Nabi banyak yang mengisyaratkan tentang keutamaan shalat jama’ah di masjid, seperti sabda Nabi Saw.:
لاَصَلاَةَ لِجَارِ اْلمَسْجِدِ إِلاَّ فِى اْلمَسْجِدِ (رواه الدارقطنى والجابر والحاكم عن أبى هريرة).

Artinya: “Tidak (sempurna) shalat bagi tetangga masjid kecuali di masjid.” (HR. ad-Daruquthni, Jabir, dan al-Hakim, dari Abu Hurairah).

Nabi Saw. juga bersabda:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ بِغَيْرِ عُذْرٍ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ (رواه أحمد).
Artinya: “Barang siapa mendengar seruan azan, lalu dia tidak menjawab (memenuhi seruannya), dengan tanpa uzur, maka tidak (sempurna) shalatnya.” (HR. Ahmad).

Dari dua hadits di atas, jelaslah bahwa Nabi sangat menganjurkan shalat jama’ah di masjid, terutama bagi kaum Muslim yang tinggal di sekitar masjid, atau yang dapat mendengar seruan azan. Dari sini juga sebagian ulama mewajibkan shalat jama’ah di masjid bagi siapa yang mendengar seruan azan, dan jika dia melakukan shalat di rumah, maka dia akan berdosa, dan shalatnya dinilai tidak sempurna.

Tugas kalian di rumah adalah:
Kalian perlu membaca buku-buku sumber tentang shalat jama’ah dan munfarid atau ketentuan shalat pada umumnya. Cobalah kalian kumpulkan dalil-dalil naqli baik dari al-Quran maupun hadits yang menjelaskan permasalahan terkait dengan shalat jama’ah, lalu tuliskan dalam buku tugas kalian. Selanjutnya, berusahalah kalian memahami isi dari setiap dalil yang kalian kumpulkan agar kalian dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


B.     Syarat Shalat Jama’ah
Untuk sempurnanya shalat jama’ah, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini terutama terkait dengan imam dan makmum yang merupakan bagian pokok dari shalat jama’ah. Posisi imam berada di depan dan makmum berada di belakangnya. Dalam shalat jama’ah ini imam dan makmum harus berada dalam satu tempat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi imam dalam shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.        Imam hendaklah orang yang memiliki pengetahuan agama yang lebih dibanding makmumnya.
2.        Imam hendaklah orang yang lebih fasih bacaan al-Quran.
3.        Imam hendaklah orang yang memahami ketentuan-ketentuan shalat.
4.        Imam hendaklah orang yang berakhlak mulia sehingga tidak dibenci oleh makmumnya.
5.        Imam hendaklah orang yang lebih tua di antara jama’ah.
6.        Imam hendaklah berdiri di depan makmum.
7.        Imam hendaklah orang yang tidak terpengaruh dan tidak mengikuti orang lain.
8.        Imam hendaklah memperhatikan shaf (barisan) makmum/jama’ah.
9.        Imam hendaklah berniat menjadi imam, meskipun tidak wajib.
10.    Jika jama’ahnya terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka imamnya harus laki-laki. Orang perempuan boleh menjadi imam jika jama’ahnya hanya terdiri dari kaum perempuan.

Sedang persyaratan yang harus dipenuhi oleh makmum dalam shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.        Makmum harus berniat menjadi makmum.
2.        Makmum hendaklah mengetahui dan mengikuti gerak-gerik imam.
3.        Makmum hendaklah mendengar bacaan imam.
4.        Makmum tidak boleh mendahului imam.
5.        Makmum harus berada satu tempat dengan imam.
6.        Makmum harus berdiri di belakang imam.
7.        Makmum harus melaksanakan shalat yang sama dengan imam.
8.        Jika imam selesai membaca surat al-Fatihah yang dikeraskan, makmum hendaklah membaca amin dengan suara keras.
9.        Makmum hendaklah membaca semua bacaan shalat dengan suara pelan (tidak keras), kecuali bacaan amin.
10.    Makmum laki-laki tidak dibolehkan mengikuti imam perempuan.
11.    Salah seorang makmum harus menggantikan kedudukan imam dengan berdiri di depan, jika imam batal shalatnya.
12.    Makmum berkewajiban mengingatkan imam yang lupa, bagi makmum laki-laki dengan mengucapkan tasbih (membaca سُبْحَانَ اللهِ) dan bagi makmum perempuan dengan bertepuk tangan.

C.     Hal-hal Penting dalam Shalat Jama’ah
Di samping persyaratan penting dalam shalat jama’ah seperti di atas, masih banyak hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan shalat jama’ah. Di antara hal-hal penting tersebut adalah seperti berikut:
1.      Dalam melakukan shalat jama’ah, semakin banyak jama’ahnya akan semakin baik.
2.      Makmum yang mengikuti shalat jama’ah sejak awal atau bersamaan dengan imam (muwafiq) lebih baik daripada makmum yang ketinggalan rekaat pertama imam (masbuq).
3.      Imam hendaklah memperpendek bacaan al-Qurannya, kecuali jika makmum menghendaki bacaan yang panjang.
4.      Susunan shaf (barisan) bagi makmum, jika makmumnya hanya seorang, hendaklah berdiri di sebelah kanan imam dan agak ke belakang sedikit. Jika datang seorang lagi untuk ikut berjama’ah hendaklah berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam maju ke depan atau kedua makmum itu mundur ke belakang.
5.      Jika susunan jama’ahnya ada anak-anak dan kaum perempuan, maka susunannya adalah sebagai berikut:
a.    Shaf pertama (bagian depan) diisi oleh jama’ah laki-laki dewasa
b.    Shaf kedua (bagian tengah) diisi oleh jama’ah anak-anak, yang laki-laki di depan yang perempuan.
c.    Shaf ketiga (bagian belakang) diisi oleh jama’ah perempuan.
6.        Secara umum, makmum ada dua macam, yaitu makmum yang mengikuti imam sejak awal/takbiratul ihram (makmum muwafiq) dan makmum yang ketinggalan rekaat pertama imam (makmum masbuq). Bagi makmum masbuq, ketentuannya seperti berikut:
a.       Makmum masbuq harus bertakbir dan niat mengikuti imam lalu langsung mengikuti gerak-gerik imam. Terkait dengan ini Nabi Saw. bersabda:
مَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا (رواه البخاري ومسلم).
Artinya: “Bagaimanapun keadaan imam yang kamu dapatkan, maka hendaklah kamu ikuti, dan yang ketinggalan hendaklah kamu sempurnakan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

b.      Jika ia mengikuti imam pada rekaat pertama, maka hendaklah ia langsung takbir dan membaca surat al-Fatihah. Jika belum selesai membaca al-Fatihah, imam melakukan ruku’, maka segeralah ia ikut ruku’, dan ini sudah dihitung mendapat satu rekaat.
c.       Jika ia mendapatkan ruku’ bersama imam pada rekaat pertama meskipun sebentar (asal mendapatkan thuma’ninah/sempurna), maka ia dianggap mendapatkan satu rekaat dan salamnya bersamaan dengan imam.
d.      Jika ia mengikuti imam setelah ruku’ rekaat pertama, maka ia harus menambah kekurangan rekaatnya setelah imam melakukan salam.
       Terkait dengan ini Nabi bersabda:
إِذَا جِئْتُمْ إِلىَ الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُوْدٌ فَاسْجُدُوْا وَلاَ تَعُدُّوْهَا شَيْئاً وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ (رواه ابن ماجه).

Artinya: “Apabila kamu datang ke tempat shalat sedang kami (Nabi) sedang bersujud, maka sujudlah kamu dan janganlah kamu menghitung apa-apa. Barang siapa mendapatkan satu rekaat maka sesungguhnya ia mendapatkan shalat (yang lengkap).” (HR. Abu Daud).

D.       Halangan Shalat Jama’ah
Pada prinsipnya shalat jama’ah sangat dianjurkan oleh Nabi Saw., namun karena beberapa hal (halangan) shalat jama’ah boleh kita tinggalkan. Hal-hal yang membolehkan kita untuk tidak (yang menghalangi kita) melakukan shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.      Karena hujan lebat sehingga menghalangi kita untuk datang ke tempat shalat jama’ah.
2.      Karena angin topan atau udara terlalu dingin.
3.      Karena sakit yang menyusahkan kita datang ke tempat shalat jama’ah.
4.      Karena lapar dan haus, padahal makanan sudah dihidangkan.
5.      Karena baru makan makanan yang baunya kurang sedap.
6.      Karena mau buang air besar atau kecil.
7.      Karena takut ada bahaya yang menimpa.
E.     Mempraktikkan Shalat Jama’ah
Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tentang shalat jama’ah seperti di atas, dapatlah kalian mempraktikkan shalat jama’ah sebagaimana shalat sendirian (munfarid) seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya. Untuk mempraktikkan shalat jama’ah perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1.      Perhatikan cara-cara mempraktikkan shalat seperti di atas.
2.      Shalat jama’ah hendaklah diawali dengan adzan dan iqamah. Namun, kalau tidak memungkinkan, cukup dengan iqamah saja.
3.      Tentukan siapa yang paling utama untuk menjadi imam sesuai dengan kriteria yang disebutkan di atas.
4.      Dalam shalat jama’ah ini ada bacaan yang harus dinyaringkan (jahr) dan ada bacaan yang harus dilirihkan (sirr), terutama oleh imam.
Bacaan yang harus nyaring (jahr) adalah:
a.      Bacaan-bacaan takbiratulihram, semua takbir intiqal, tasmi’, dan salam pada semua shalat.
b.      Bacaan surat al-Fatihah dan ayat-ayat al-Quran pilihan pada shalat Subuh serta dua rekaat pertama shalat Maghrib dan Isya’. Hal ini juga berlaku pada shalat Jum’at, shalat ‘Idain (dua hariraya), shalat Tarwih, shalat Witir, shalat Gerhana, dan shalat Istisqa’ (minta hujan).
c.      Bacaan amin bagi imam dan makmum sehabis imam membaca surat al-Fatihah yang dinyaringkan.
Bacaan-bacaan selain yang dinyaringkan seperti di atas harus dibaca lirih (sirr).
5.      Makmum harus selalu mengikuti gerakan imam dan jangan sampai mendahuluinya.
6.      Sehabis salam, imam boleh membaca dzikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.

F.      Fungsi Shalat Jama’ah
Di atas sudah dikemukakan beberapa fungsi shalat secara umum. Di samping itu, dapat dikemukakan secara khusus fungsi atau hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat jama’ah, di antaranya sebagai berikut:
1.      Shalat jama’ah memberi pelajaran yang berharga dalam kehidupan bermasyarakat. Kita diajarkan bagaimana cara bermasyarakat melalui shalat jama’ah. Dengan shalat jama’ah kita akan saling bersilaturrahim dan saling mengenal antar saudara sesama Muslim dan akan memahami keadaan mereka masing-masing. Hubungan di antara mereka sangat akrab tidak saling bermusuhan, karena mereka bersatu di bawah seruan dan ajakan sang imam untuk menuju arah yang sama, yakni meraih keridoan Allah Swt.
2.      Shalat jama’ah juga mengajarkan kepada kita tentang persamaan derajat manusia. Dalam shalat jama’ah tidak pernah ditonjolkan siapa, derajatnya apa, pangkatnya apa, kekayaannya berapa, dan sebagainya untuk menduduki posisi imam. Yang menjadi kriteria utama untuk yang berhak menjadi imam adalah kualitas agama atau ketakwaannya kepada Allah Swt., bukan ukuran duniawi. Ini mengajarkan bahwa manusia itu di hadapan Allah adalah sama, dan yang membedakan di antara mereka adalah ketakwaannya saja.
3.      Shalat jama’ah juga mengajarkan tentang kepatuhan seorang Muslim kepada pimpinannya. Dalam shalat jama’ah makmum harus selalu mengikuti imam selama imam tidak melakukan kesalahan, namun jika imam melakukan kesalahan makmum harus mengingatkannya dan imam harus memperhatikan peringatan makmum tadi. Jika sudah diingatkan, imam tetap tidak mengindahkannya, maka makmum tidak perlu mengikuti imam lagi dan boleh memisahkan diri dari jama’ah shalat. Jadi, dalam bermasyarakat, kepatuhan seorang Muslim kepada pemimpinnya adalah suatu keharusan selama pemimpin itu layak diikuti dan tidak melakukan kesalahan. Jika ia melakukan kesalahan harus diingatkan agar kembali kepada jalan yang benar. Jika diingatkan tetap tidak mengindahkannya, maka seorang Muslim tidak perlu taat kepada pemimpin tersebut.
4.      Shalat jama’ah mengajarkan kepada umat Islam akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Kekuatan umat Islam terletak pada kuatnya persatuan dan kesatuan di antara mereka. Hal ini terlihat dalam praktik shalat jama’ah.

Yang dapat kalian lakukan adalah:

Berusahalah kalian agar dapat melaksanakan shalat wajib lima waktu dengan berjama’ah. Jika kalian tidak dapat melaksanakannya dengan berjama’ah, tentu kalian harus melaksanakannya dengan sendirian (munfarid). Yang paling penting, jangan sampai kalian tidak melakukan shalat lima waktu tersebut. Pergunakanlah waktu-waktu di sekitar shalat jama’ah untuk mempererat tali silaturrahim di antara teman-teman kalian. Jika kalian dapat melakukan shalat jama’ah di rumah kalian bersama-sama bapak, ibu, dan saudara-saudara kalian, maka hal itu sangat baik dan banyak manfaat yang akan kalian dapatkan. Keluarga kalian akan semakin bersatu dan harmonis, serta rumah kalian akan disinari shalat jama’ah, sehingga ketenangan dalam keluarga kalian dapat diwujudkan.




















UJI KOMPETENSI

A. Pilihlah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada huruf A, B, C, atau D!

1.        Shalat yang dilakukan dengan sendirian disebut dengan shalat …
       A. Jama’ah                                                  B. Munfarid
       C. Qadla’                                                   D. Jama’

2.        Sedang shalat yang dilakukan dengan bersama-sama disebut shalat ….
       A. Jama’ah                                                B. Munfarid
       C. Jum’ah                                                  D. Qadla’

3.        Hukum melaksanakan shalat jama’ah adalah …
       A. Sunnah muakkad                              B. Fardu ‘ain
       C. Ibadah mahdlah                                D. Fardu kifayah

4.        Pahala shalat jama’ah dibandingkan dengan shalat sendirian adalah …
       A. 27 kali lipat                                         B. 2 kali lipat
       C. 3 kali lipat                                           D. Berlipat-lipat

5.        Di antara hal-hal di bawah ini yang tidak termasuk persyaratan imam adalah …
A.       Memiliki pengetahuan agama yang lebih dibanding makmumnya.
B.        Imam hendaklah orang yang lebih tua di antara jama’ah.
C.        Imam hendaklah orang yang lebih fasih bacaan al-Qurannya.
D.       Imam hendaklah orang yang diserahi oleh masyarakat memangku masjid

6.        Dalam shalat jama’ah yang diikuti oleh jama’ah laki-laki, perempuan, dan anak-anak, maka posisi anak-anak berada di …
A.       Di barisan paling belakang                  
B.        Di barisan depan bersama-sama laki-laki
C.        Di  antara barisan laki-laki dan perempuan                            
D.       Bersma-sama jama’ah perempuan

7.        Di antar hal yang dapat menghalangi shalat jama’ah  adalah …
A.       Karena hujan lebat sehingga menghalangi kita untuk datang ke tempat shalat jama’ah.
B.         Karena sedang menyelesaikan pekerjaan rumah.
C.         Karena sakit hati kepada temannya yang ada di masjid.
D.        Karena lapar dan haus.

8.        Hikmah atau fungsi shalat jama’ah bagi kita di antaranya dalah …
       A. Persamaan derajat manusia                B. Disiplin melaksanakan tugas
       C. Tidak rakus terhadap dunia                D. Membiasakan pertemanan

9.        Jumlah minimal dapat melakukan shalat jama’ah adalah …
       A. Dua orang                                              B. Tiga orang
       C. Sepuluh orang                                       D. Empat puluh orang
10.    Dalah shalat jama’ah jika imamnya salah maka cara mengingatkannya adalah …
A.   Bagi perempuan dengan tepuk tangan
B.   Bagi laki-laki dengan tepuk tangan
C.   Bagi perempuan dengan bertasbih      
D.   Bagi laki-laki dengan bertakbir sekali


B.  Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan tepat!
1.      Shalat yang dilakukan dengan sendirian disebut …
2.      Dalam shalat jama’ah posisi imam harus … makmum.
3.      Shalat jama’ah paling utama dilakukan di …
4.      Pahala shalat jama’ah dibandingkan dengan shalat sendirian adalah …
5.      Hukum melaksanakan shalat jama’ah adalah …

C.  Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!
1.        Jelaskan apa yang dimaksud dengan shalat jama’ah?
2.        Apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh imam dalam shalat jama’ah?
3.        Tunjukkan hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jama’ah!
4.        Hal-hal apa saja yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan shalat jama’ah!
5.        Bagaimana cara makmum yang ketinggalan dari imam dalam mengikuti shalat jama’ah?

D.  Tugas individu dan kelompok!
1.    Untuk tugas individu, buatlah laporan pelaksanaan shalat jama’ah yang kalian ikut di dalamnya baik di rumah bersama keluarga maupun di masjid/mushalla!
2.    Untuk tugas kelompok, cobalah kalian diskusikan mengenai keutamaan atau hikmah dilakukannya shalat jama’ah!
3.    Cobalah kalian melakukan penilaian diri dengan cara seperti di bawah ini:
Hingga saat ini, seberapa baik kalian sudah memahami dan melaksanakan shalat dalam keseharian kalian. Silanglah:

§  1 untuk BELUM BAIK,
§  2 untuk CUKUP BAIK,
§  3 untuk BAIK, dan
§  4 untuk SANGAT BAIK
Sesuai  dengan diri kalian pemahaman kalian tentang shalat jama’ah:

                                                                                                    
1.  Bacaan-bacaan shalat kalian:                                       1     2     3     4

2.  Tatacara dan langkah-langkah shalat                                 1     2     3     4
baik shalat jama’ah maupun mandiri
                                                                                                    
3.  Pelaksanaan shalat secara mandiri                                     1     2     3     4

4.  Pelaksanaan shalat dengan berjama’ah                              1     2     3     4

                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar