VISI DAN MISI
PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan
manusia. Di manapun di dunia ini terdapat masyarakat manusia, dan disana pula
terjadi pendidikan. Walaupun pendidikan merupakan gejala umum dalam kehidupan
masyarakat, namun tentunya ada perbedaan pandangan hidup itulah
keunikan manusia yang menjadi sebab tumbuh dan berkembangnya pengetahuan dan
pendidikan,
perbedaan falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat
menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan termasuk perbedaan tujuan
pendidikan yang ingin dicapai suatu bangsa atau masyarakat.
Kegiatan pendidikan tidak dapat
dilepaskan dari hendak yang ingin dicapainya. Tujuan
pendidikan memiliki kedudukan yang menentukan dalam kegiatan pendidikan. Tujuan
pendidikan memiliki dua fungsi yatu : memberikan arah kepada segenap kegiatan
pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan
pendidikan.
Pendidikan memang merupakan kegiatan
manusia, namun bukan suatu kegiatan yang tanpa batas. Banyak hal-hal yang
membatasi pelaksanaan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan yang menjadi
arah yang harus dicapai oleh pendidikan. Berbicara tentang tujuan pendidikan,
maka seharusnya kita sebagai guru mampu mengetahui dan mengaplikasikan visi,
misi, tujuan dan asas-asas pendidikan dalam proses pembelajaran di
sekolah.
B. PEMBAHASAN
1. Visi Pendidikan
Visi
adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode
perencanaan. Sedangkan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode untuk
mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat
membuat seseorang menjadi lebih baik.
Pendidikan
mempunyai visi yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang
kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah.
Pendidikan
merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara
holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas
dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan seyogyanya menjadi
wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga
cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai. Selain itu,
pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan
wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya
memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.
2. Misi Pendidikan
Misi
adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk
mewujudkan Visi.
Dalam
rangka mewujudkan Visi Pendidikan Nasional dan sesuai dengan Undang- Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Misi Pendidikan
Nasional adalah:
- mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
- membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
- meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
- meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
- memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
3. Dasar Pendidikan
Dasar
pendidikan adalah pondasi atau landasan yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk
dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar
dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai
sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih
penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak
punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila
kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil
yang menggembirakan. Dasar atau landasan pendidikan dapat dilihat dari berbagai
segi yaitu :
1) Pandangan Islam
a.
Al-qur’an.
Al-qur’an
merupakan pedoman tertinggi yang manjadi petunjuk dan dasar kita hidup di
dunia. Dalam Al-qur’an kita bisa menemukan semua permasalahan hidup termasuk
pendidikan dan ilmu pengetahuan.
b. Hadist
Hadist
merupan pedoman kita setalah Al-qur’an, dengan demikian hadist juga merupakan
dasar atau elemen dalam pendidikan.
2) Secara Umum
a. Religius
Merupaken
elemen atau dasar pendidikan yang paling pokok, disini ditanamkan nilai nilai
agama islam (iman, akidah dan akhlak) sebagai suatu pondasi yang kokoh
dalam pendidikan.
b. Ideologis
Yaitu
mengacu kepada ideologi bangsa kita yakni pancasila dan berdasarkan kepada UUD
1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
c. Ekonomis
Pendidikan
bisa dijadikan sebagai suatu langkah untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan
keluar dari segala bentuk kebodohan dan kemiskinan.
d. Politis
Lebih
mengacu kepada suasana politik yang berlansung.
e. Teknologis
Dunia
telah mengalami eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan bisa dikatakan
teknologi sangat memiliki peran dalam kemajuan dunia pendidikan.
f. Psikologis dan Pedagogis
Tugas
pendidikan sekolah yang utama adalah mengajarkan bagaimana cara belajar,
mendidik kejiwaan, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar
terus-menerus sepanjang hidupnya dan memberikan keterampilan kepada peserta
didik, mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.
g. Sosial Budaya
Mengacu
kepada hubungan antara individu dengan individu lainnya dalam suatu lingkungan
atau masyarakat. Begitu juga hal nya dengan budaya, budaya masyarakat sangat
berperan dalam proses pendidikan, karena budaya identik dengan adat dan
kebiasaan. Apabila sosial budaya seseorang itu berjalan baik maka pendidikan
akan mudah dicapai.
4.
Konsep, fungsi dan sumber tujuan
pendidikan
1. Konsep Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah merupakan komponen utama
yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum. Zais (1976:297)
menegaskan bahwa sebagai komponen dalam kurikulum, tujuan merupakan bagian yang
paling sensitif, sebab tujuan bukan hanya akan mempengaruhi bentuk kurikulum
tetapi juga secara langsung merupakan fokus dari suatu program pendidikan.
Tujuan pendidikan ini sangat luas.
Biasanya merupakan pernyataan tujuan pendidikan umum, yang dapat dipakai
sebagai petunjuk pendidikan seluruh negara tersebut.
Beberapa istilah tujuan yang
menggambarkan pada tingkat yang berbeda-beda, seperti: Aims yang menunjukkan
arah umum pendidikan. Secara ideal, aims merefleksikan suatu tingkat tujuan
pendidikan berdasarkan pemikiran filosofis dan psikologis masyarakat. Menurut
Zais, (1976:298) aims untuk tujuan pendidikan jangka panjang yang digali dari
nilai-nilai filsafat suatu Bangsa.
Di Indonesia kita kenal
tingkatan/hirarkis tujuan itu dalam beberapa istilah seperti Tujuan Pendidikan
Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional Umum
dan Khusus. (Depdikbud, 1984/1985:5)
2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan institusional/goal dan tujuan
kurikuler dijabarkan lagi dalam tujuan pembelajaran, tujuan ini lebih konkret
dan lebih operasional yang pencapaiannya dibebankan kepada tiap pokok bahasan
yang terdapat dalam tiap bidang studi. Pada saat ini tujuan pembelajaran umum
dikenal dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Fungsi Tujuan
Rumusan tujuan pendidikan yang tepat
dapat berfungsi dan bermanfaat dalam kegiatan pengembangan kurikulum, minimal
sebagai berikut:
1) Tujuan akan menjadi pedoman bagi pengembang dalam menyusun
kurikulum yang efektif, (Davies: 1976: 73, Pratt, 1980: 145) dengan demikian
memberikan arah kepada para pengembang kurikulum
dalam pemilihan bahan pelajaran, yaitu bahan pelajaran yang menopang
tercapainya tujuan pendidikan.
2) Tujuan merupakan pedoman bagi guru
dalam menciptakan pengalaman belajar (Pratt, 1980: 145)
3) Tujuan memberikan informasi kepada
siswa apa yang harus dipelajari (Pratt: 145, Davies: 73)
4) Tujuan merupakan patokan
evaluasi mengenai keberhasilan program (proses belajar mengajar) (Pratt: 145,
Daveis: 74)
5) Tujuan menyatakan kepada
masyarakat tentang apa yang dikehendaki sekolah, apa yang hendak dicapai
(Pratt: 145 – 146)
Dari uraian di atas jelas bahwa tujuan
pendidikan merupakan patokan, pedoman orientasi bagi para pelaksana/pendesain
pendidikan.
4. Sumber Tujuan
Kriteria yang yang hampir sama diajukan
oleh Tyler (1949) yakni studi tentang pelajar, studi tentang kehidupan
masyarakat di luar sekolah, dan saran-saran dari ahli mata pelajaran. Lebih
jauh Tyler menekankan pendapatnya bahwa filsafat dan psikologi belajar
merupakan “saringan” atau kriteria bagi penetapan lebih lanjut tujuan-tujuan
pendidikan tersebut.
Menurut Zais (1976:301) sumber-sumber
tujuan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok, yakni sumber empirik, sumber
filosofi, dan sumber bidang kajian atau subject matter.
Smith, Stanley dan Shores (1957)
mengajukan juga kriteria lain bagi penetapan tujuan yaitu keterwakilan,
kejelasan, keterpertahankan, konsistensi dan fisibilitas.
5. Perumusan Tujuan Pendidikan
1. Klasifikasi Tujuan Pendidikan
Schubert (1986, 202-206) mengajukan
empat tujuan pendidikan yaitu; (1)sosialisasi, (2)pencapaian, (3) pertumbuhan,
dan (4)perubahan sosial. Sosialisasi merupakan tujuan yang harus dicapai anak
didik agar mereka dapat hidup dengan baik dimasyarakat, dan dengan kebudayaannya.
Tujuan pendidikan pertumbuhan personal
memerlukan penyesuai kurikulum yang mengakomodir kebutuhan pribadi, bakat,
minat, dan kemapuan anak yang berbeda-beda. Perubahan sosial, menurut aliran
ini sekolah dapat dan harus mengusahakan perbaikan sosial (Muhammad Ansyar,
1989:102).
2. Klasifikasi Tujuan Pembelajaran
Oleh karena sukar menetapkan tingkat
suatu tujuan yaitu, apakah itu pada tingkat tujuan pendidikan nasional (aims),
atau pada tingkat sekolah, atau ruang kelas, maka Zais (1976: 308-309) mengajukan
tiga kategore (fakta, keterampilan, dan sikap) biasa dipakai sebagai cara utama
untuk menyusun tujuan kurikulum (goals) dan tujuan pembelajaran (objectives).
Klasifikasi tujuan yang lebih
sistematis telah dikemukakan Bloom (1956) dan Krathwohl, Bloom dan Masia (1964)
seperti tertera dalam Zais (1976: 304-310) Tanner dan Tanner (1975:121-131).
Tujuan pendidikan diklasifikasikan pada tiga ranah besar yaitu kognitif,
afektif dan psikomotor. Proses kognitif diklasifikasikan ke dalam suatu urutan
hirarkis, dari tingkat berpikir yang sederhana ke tingkat intelektual yang
lebih kompleks:
1)
Pengetahuan
2)
Pemahaman
3)
Aplikasi
4)
Analisis
5)
Sintesis
6)
Evaluasi
Ranah
afektif mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan demensi perasaan, tingkah
laku, atau nilai, seperti apresiasi terhadap karya seni, berbudi pekerti luhur,
dan lain-lain.
Ranah
afektif dibagi menjadi lima tingkatan yang bergerak dari kesadaran yang
sederhana menuju kekondisi di mana perasaan memegang peranan penting dalam
mengontrol tingkah laku:
1)
Menerima
2)
Responsif
3)
Menghargai
4)
Organisasi
5)
Karakteristik
Ranah
psikomotor dibagi empat tingkatan, dari yang paling sederhana kepada tingkat
yang paling kompleks, yaitu:
1)
Observasi
2)
Meniru
3)
Praktek
4)
Adaptasi.
3.
Kriteria Perumusan Tujuan Pembelajaran
Dalam
pendahuluan telah dikemukakan betapa pentingnya tujuan pendidikan dalam
perencanaan dan pengembangan kurikulum dan pengajaran. Tujuan merupakan dasar
orientasi sekaligus sesuatu yang akan dicapai dalam semua program kegiatan
pendidikan. Seperti dikatakan Hilda Taba dalam (Davies, 1976: 56)
Merumuskan tujuan seperti dijelaskan
sebelumnya harus runtun yaitu tujuan umum dijabarkan pada tujuan khusus.
Selanjut tujuan khusus diteliti jenis-jenisnya, dinilai kepentingannya dan dicek
berdasarkan kriteria, syarat-syarat tujuan lebih formal dan terinci, sehinga
setiap komponen yang ada tidak terlampaui.
Ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dalam perumusan tujuan yang merupakan kriteria tujuan yang baik
seperti berikut ini:
- Tujuan harus selalu kosisten dengan tujuan tingkat di atasnya (Pratt, 1980:185). Tujuan-tujuan yang bersifat penjabaran dari suatu tujuan yang lebih tinggi jenjangnya harus sesuai atau tidak bertentangan dengan hal-hal yang diisayaratkan oleh tujuan tersebut. Misalnya tujuan instruksional yang dijabarkan langsung dari tujuan kurikuler harus mencerminkan tujuan kurikuler itu.
- Tujuan harus tepat seksama dan teliti. Tujuan hanya berguna jika ia dirumuskan secara teliti dan tepat sehingga memungkinkan orang mempunyai kesamaan pengertian terhadapnya. Perumusan tujuan yang cermat akan memungkinkan kita untuk melaksanakannya dengan penuh kepastian.
- Tujuan harus diidentifikasikan secara spesifik yang menggambarkan keluaran belajar yang dimaksudkan. Tujuan yang dirumuskan harus menunjuk pada pengertian keluaran dari pada kegiatan. Tujuan yang menunjukkan tingkat kemampuan atau pengetahuan siswa merupakan maksud utama kurikulum. Akan tetapi jika ia tidak pernah mengidentifikasi keluarannya, ia bukanlah tujuan kurikulum yang kualifait (Pratt, 1980:184).
- Tujuan bersifat relevan (Davies, 1976:17) dan berfungsi (Pratt,1980:186). Masalah kerelevansian berhubungan dengan persoalan personal dan sosial, atau masalah praktis yang dihadapi individu dan masyarakat. Memang harus diakui bahwa terdapat perbedaan pengertian tentang kerelevansian itu karena adanya perbedaan masalah dan kepentingan antara tiap individu dan masyarakat. Jadi kerelevansian itu berkaitan dengan pengertian untuk siapa dan kapan. Di samping relevan, tujuan pun harus berfungsi personal maupun sosial. Suatu tujuan dikatakan berfungsi personal jika ia memberi manfaat bagi individu yang belajar untuk masa kini dan masa akan datang, dan berfungsi sosial jika ia memberi mafaat bagi masyarakat di samping pelajar.
- Tujuan harus mempunyai kemungkinan untuk dicapai. Tujuan yang dirumuskan harus memungkinkan orang, pelaksana kurikulum untuk mencapainya sesuai kemampuan yang ada. Masalah kemampuan itu berkaitan dengan masalah tenaga, tingkat sekolah, waktu, dana, skope materi, fasilitas yang tersedia, dan sebagainya. Perumusan tujuan yang terlalu muluk (karena terasa lebih ideal) dan melupakan faktor kemampuan atau realitas hanya akan berakibat tujuan itu tak tercapai. Suatu program kegiatan dikatakan efektif jika hasil yang dicapai dapat sesuai atau paling tidak, tidak terlalu jauh berbeda dengan perencanaan.
- Tujuan harus memenuhi kriteria kepantasan worthwhilness (Davies, 1976:18). Pengertian “pantas” mengarah pada kegiatan memilih tujuan yang dianggap lebih memiliki potensi, bersifat mendidik, dan lebih bernilai. Memang agak sulit menentukan tujuan yang lebih pantas karena dalam hal ini orang bisa mengalami perbedaan kesepakatan pengertian. Secara umum kita boleh mengatakan bahwa kriteria kepantasan harus didasarkan pada pertimbangan objektif, dengan argumentasi yang objektif. Dalam hal ini Profesor Peter dalam (Davies, 1976:18) menyarankan tiga kriteria (a) aktivitas harus berfungsi dari waktu ke waktu, (b) aktivitas harus bersifat selaras dan seimbang dari pada bersaing, mengarah ke keharomonisan secara keseluruhan, dan (c) aktivitas harus bernilai dan sungguh-sungguh khususnya yang menunjang dan memajukan keseluruhan kualitas hidup.
6. Azas-Azas Pendidikan
Asas
pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan
berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di
Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang
dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara asas tersebut adalah Asas
Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam
belajar.
1. Asas Tut Wuri
Handayani
Sebagai
asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan.
Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh
Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing
Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu
kesatuan asas yaitu:
a)
Ing
Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh).
b)
Ing
Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat).
c)
Tut
Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan).
Maksud asas tut wuri handayani adalah sebagai pendidik
hendaknya mampu menyalurkan dan mengarahkan perilaku dan segala tindakan siswa
untuk mencapai tujuan pendidikan yang dirancang.
Dalam
KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan,
pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang
terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu mendorong semangat atau motivasi peserta
didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan
berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para
peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak
mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan
Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas
belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi
lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Konsep belajar
sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO
Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi
dengan urusan pendidikan. Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang
harus:
(1)
meliputi seluruh hidup setiap individu,
(2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis,
(3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap
indiviu, dan
(4) mengakui kontribusi dari semua
pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley, 1970: 2-3, Sulo Lipu La
Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121).
Kurikulum
yang dapat mendukung terwujudnya belajar sepanjang hayat harus dirancang dan
diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan
horisontal.
a. Dimensi vertikal dari kurikulum
sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan
keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
b. Dimensi horisontal dari kurikulum
sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan
pengalaman di luar sekolah.
Jika
diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang
sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan
“Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.” Sedang dalam konteks pendidikan di
Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak
telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal,
maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan
non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang
telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan
sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.
3. Asas Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan
Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda
besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik
kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri”
tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam
Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu
siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123).
Kurikulum
KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam
Belajar. Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa
dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi
dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator
(Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian
dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam
bentuk ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam
kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
Dalam
bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat
bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan
Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’
(Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian
peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa
mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan
pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru
biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar
mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson,
2009).
Lebih
lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan
dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif
tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam
kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar
mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk
tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
Perwujudan
asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai
fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam
melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa
Aktif).
C. PENUTUP
Pendidikan
dapat diartikan sebagai suatu metode untuk mengembangkan keterampilan,
kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih
baik. Pendidikan mempunyai visi yaitu terwujudnya system pendidikan sebagai
pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara
Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan misi dari
pendidikan salah satunya adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
Dasar
pendidikan menurut islam fokus kepada Al-qur’an dan hadist sedang secara umum
dasar pendidikan juga lebih menitik beratkan ke dasar religius
Tujuan
Pendidikan baik secara islam dan umum hampir memiliki kesamaan yaitu
mendapatkan kesuksesan. Apabila digabungkan maka tujuan pendidikan adalah upaya
untuk meraih kesuksesan hidup di dunia dan akherat. Asas dari pendidikan adalah
Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian
dalam belajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam.
Bandung: Rosda Karya
Ali Saifullah.HA. 1983. Antara Filsafat dan Pendidikan: Pengantar Filsafat Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional 1986.
Ali Saifullah.HA. 1983. Antara Filsafat dan Pendidikan: Pengantar Filsafat Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional 1986.
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan; Suatu Analisa
Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna 1986.
Ismaun. 2001. Filsafat Ilmu I. (Diktat Kuliah). Bandung: UPI
Bandung.
Uyoh Sadulloh.. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek1994
Uyoh Sadulloh.. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek1994
Hadikusumo, Kunaryo dkk. 1995. Pengantar Pendidikan.
Semarang: IKIP SEMARANG
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/01/07/pendekatan-pendekatan-dalam-teori-pendidikan/
Diunduh pada tanggal 11 Oktober 2011.
Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual
Teaching and Learning. Bandung: Mizan Media Utama
Munib, Achmad. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan.
Semarang : UPT UNNES PRESS.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar