Kamis, 06 Februari 2014

13 PKn



BAB  XIII
KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA


1.   Pendahuluan
Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara. Sedangkan, geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Sesuai dengan ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan Nasional. Untuk membuktikannya kami akan mencoba memaparkan lebih dalam dan jelas mengenai beberapa bahasan materi pada Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia.
Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkanya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak yang membahayakan negara.

2.    Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, maupun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena, setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagaai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, kepentingan dan tujuan Nasional. Melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan Hankam.
Pengertian geostrategi itu sendiri merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebgai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Sedangkan geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan srana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia member arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Oleh karena itu geostrategic Indonesia bukanlah geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Dalam pengembangan geostrategi di Indonesia terdapat beberapa tujuan yang mendasarinya diantaranya :
1.      Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis aspek ideologi, politik, sosial, budaya, dan Hankam maupun aspek-aspek lainnya.
2.      Alamiah, yaitu untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
3.      Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia.
3.    Pengertian dan Ciri Ketahanan Nasional
Rumusam ketahanan nasional yang baku sangat dibutuhkan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunya pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian ketahanan nasional itu sendiri merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yng meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Terdapat pula tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi, perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2.     Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya dalam pembangunan negara.
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam Garis-garis Besar HAluan Negara (GBHN) agar setiap orang, masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Terdapat pula cirri dari ketahanan nasional yaitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan  menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri. 
4.    Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memilikinsifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1.      Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkatkan atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa pula. Karena itu upaya peningkatan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrotatif dan antagonistik, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama dan serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
5.    Asas-Asas ketahanan nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara, yang terdiri dari:
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasioanal. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai menjadi tolak ukur ketahanan nasional.
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencangkup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan nasional mencangkup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa seara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komperatif integral).
3.      Asas Mawas ke Dalam dan ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu , sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut terdapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam maupun keluar:
a.       Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam memberikan tujuanuntuk menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional Indonesia mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b.      Mawas ke Luar
Mawas keluar bertujuan untuk mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
6.    Sifat-sifat Ketahanan Nasional
       Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
1).      Sifat Manunggal
Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga dengan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.
Dengan demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang bulat/utuh sehingga mewujudkan sesuatu yang manunggal.
Aspek-aspek kehidupan nasional, seperti telah dikemukakan diatas meliputi aspek alamiah yang terdiri dari letak geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk (tri gatra) dan aspek sosial yang terdiri dari IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).
Jadi sifat manunggal berarti bahwa adanya integrasi atara trigatra dan pancagatra, yang kesemuanya disebut astagatra. Sifat integratif tidak dapat diartikan pencampur adukan semua aspek, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaras.
Dari uraian diatas, maka sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional itu adalah tepat, karena sifat integratif/manunggal merupakan syarat bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang dapat menciptakan Ketahanan Nasional.
Hal ini sesuai pula dengan salah satu pikiran pokok yang harus melandasi Ketahanan Nasional, yaitu dengan memandang semua permasalahan. Secara menyeluruh /integral. Dengan demikian, sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional suatu bangsa merupakan sesuatu yang mutlak.
2)      Sifat mawas ke dalam.
Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan diri sendiri.
Jadi mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan untuk terus menerus meneliti kekuatan dan kemampuannya yang kongkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan yang ada serta memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan Nasional. Sifat mawas kedalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oleh pimpinan baik pimpinan formal maupun informal.
Di atas disebutkan bahwa mawas ke dalam tidak berarti menutup diri terhadap dunia luar. Disadari bahwa dengan kemajuan teknologi yang pesat maka telah dapat dirasakan makin meningkatnya interdependensi antar bangsa di dunia sehingga dalam sifat mawas kedalam telah pula diperhatikan kepentingan-kepentingan negara lain. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan antara bangsa sejauh mungkin akan terjamin.
Dari uraian di atas jelas bahwa sifat mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting untuk Ketahanan Nasional.
3)      Sifat berwibawa
Seperti diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.
Semakin tinggi Ketahanan Nasional suatu bangsa semakin besar kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan tersebut diatas, sehingga harus diperhitungkan oleh pihak-pihak lain. Tingkat Ketahanan Nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah akan mewujudkan kewibawaan nasional. Dengan demikian berwibawa merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh Ketahanan Nasional.
4)      Sifat berubah menurut waktu
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat menentukan (dominan). Situasi dunia internasional akan selalu berubah dan berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara berdasarkan aspirasi nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam mencapai tujuannya. Bagi bangsa-bangsa yang dalam pengetrapan Konsepsi Ketahanan Nasional mempunyai salah satu sifat/ciri yang cukup kenyal dan dinamis di dalam menghadapi perubahan-perubahan situasi dan kondisi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, maka bangsa-bangsa tersebut akan dapat mempertahankan eksistensinya.
Perubahan-perubahan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang atau akan dihadapi, sehingga hal ini akan memperkuat daya tahan dan keuletan guna meningkatkan kondisi Ketahanan Nasional disegala bidang. Perlu ditekankan bahwa penyesuaian prubahan untuk menentukan strategi yang paling tepat guna mempertahankan kelangsungan hidup bangsa melalui Ketahanan Nasional ini harus selalu dilandasi oleh falsafah bangsa yang bersangkutan, dan wawasan yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan, yang harus dilaksanakan secara realistis dan pragmatis sesuai kemampuan dan pembatasan-pembatasan yang ada.
5)      Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta keamanan bangsa dan negara itu sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan negara ini dengan sendirinya juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan internasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung maupu tidak langsung yang dapat membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa dan keamanan bangsa dan negara. Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional itu sendiri, baik fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah suatu hal yang negatif. Yang negatif adalah motivasi dari penggunaan kekuatan itu oleh orang-orang atau negara terhadap negara atau bangsa lain dalam memaksakan kehendaknya.
Oleh karena itu konepsi Ketahanan Nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup antagonisma dan adu kekuasaan. Hal ini mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan pengembangan kekuatan.

7.  Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
1). Tinjauan Ketahanan Nasional Berdasarkan Aspek Kehidupan konsepsi ketahanan nasional yaitu:
1.      Trigatra
Trigatra merupakan komponen yang bersifat alamiah (tetap). Komponen ini meliputi tiga unsur yaitu:
a)      Aspek Geografi
Aspek Geografi adalah aspek yang berkkaitan dengan letak kondisi bumi di mana negara berada. Pengaruh letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik (wawasab nusantara) dan geostrategi (Ketahanan Nasional). Beberapa wawasan nasional yang tumbuh karena pengaruh geografi adalah seperti:
1)        Wawasan benua adalah cara pandang negara yang dilandasi lingkungan negara yang serba daratan (benua) atau yang dikenal dengan Land Locked Country
2)        Wawasan bahari adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi negara yang bersifaat archioelago, tetapi negaranya sendiri bersifat daratan.
3)        Wawasan dirgantara adalah cara pandang negara yang dipengaruhi olehkondisi wilayah dirgantara yang strategis bagi penempatan GSO (Geo Stationary Orbit)
4)        Wawasan kombinasi adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi geografis negara yang memiliki wilayah daratan, lautan, dan udara yang strategis (relatif berimbang)
Dalam kaitan dengan wawasan nasional di atas, negara Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara kesatuan yang menganut wawasan kkomvinasi atau wawasan nusantara.
b)      Sumber Daya Alam
Kekayaan alam yang terkandung dalam sumberdaya alam ( SDA) Indonesia dapat dibagi tiga golongan, yaitu:
1)   Hewani (fauna) adalah sumber daya alam yang menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari binatang.
2)   Nabati (flora) adalah sumber daya alam yang dapat menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari unsur tumbuh-tumbuhan.
3)   Mineral (tambang) adalah sumber daya alam yang memiliki nilai tambah bagi devisa negra yang berasal dari ekspoorasi dalam bumi.
Pola dasar pengelolaan sumber daya alam di atas, dilakukan berdasarkkan pada asas:
1)        Maksimal, yaitu prinsip pengelolaan sumber daya manusia secara menyeluruh dan sungguh-sungguh oleh seluruh elemen bangsa dan negara
2)        Lestari, yaitu prinsip pengelolaan SDA yang mengutamakan kelangsungan lingkungan hidup secara berkilanjutan
3)        Daya saing, yaitu prinsip pengelolaan SDA yang berorientasi pada kualitas dan kuantitas yang bisa memiliki daya saing dengan produk SDA negara asing
Untuk mengatasi kesenjangan (gap) antara potensi SDA dengan penduduk maka diupayakan:
1)    Menyusun pola pengelolaan SDA
2)    Mengembangkan IPTEK
3)    Membina kesadaran nasional
4)    Mengadakan program pembangunan yang serasi
5)    Mengadakan pembentukan modal yang cukup
6)    Menciptakan daya beli konsumen yang cukup
                        c)      Keadaan dan kemampuan produk
Penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tertentu.Masalah yang dihadapi dalam kependudukan adalah meliputi:
a)    Jumlah penduduk. Hal yang menjadi masalah dalam jumlah penduduk adalah makin meningkat nya jumlah penduduk yang tidak memiliki kualitas,baik dirinya,masyarakat,dan negara.
b)   Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut usia. Jenis kelamin,agama,suku bangsa,dan pendidikan.
c)    Distribusi penduduk. Hal yang menjadi masalah dalam distribusi penduduk adalah penyebaran penduduk yang tidak merata ke seluruh wilayah negara (tanah air).
2).      Pancagatra
Komponen pancagatra adalah kommponen yang meliputi lima aspek ketahanan nasional dalam kehidupan sosial. Komponen pancagatra meliputi:
a)      Ketahanan di Bidang Ideologi
Adalah ketahanan nasional yang berintikan pemahaman dan pengamalan nilai ideologi Pancasila yang dapat menjadi landasan sikap dan perilakku untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kkehidupan Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
b)      Ketahanan Nasional di Bidang Politik
Adalah ketahanan nasional yang berintikan kehidupan politik yang damai, tertib, adil, jjujur dan demokratis, serta tercipta stabilitas politik, yang dapat untuk mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
c)      Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Ketahanan nasional yang berintikan tersedianya pangan, sandang, lapngan kerja, perumahan, menurunnya angka kemiskinan sehingga dapat mengatasi segala ATHG , baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa dan negara Indonesia.
d)     Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Ketahanan nasional yang berintikan tersedianya pendidikan murah dan berkualitas, hormat-menghormati, sopan santun, beretika, dan bangga menjadi anak Indonesia. Melalui adanya ketahanan sosial dan budaya di atas, diharapkan dapat menjadi saringan untuk mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan budaya bangsa dan negara Indonesia.
e)      Ketahanan Nasional di Bidang Hankam
Ketahanan nasional yang berintikan adanyarasa aman, damai, tidak sengketa dengan bangsa dan negara lain, percaya pada kemampuan sendiri. Melalui hal di atas, diharapkan mampu mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara Indonesia.







KESIMPULAN

Adapun beberapa kesimpulan yang dapat kami paparkan dari bahasan materi di atas adalah sebagai berikut :
1.    Dalam pembentukan ketahan nasional di suatu bangsa diperlukan geostrategi sebelumnya agar terwujudnya tujuan nasional.
2.     Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3.    Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, dan UUD 1945.






















DAFTAR PUSTAKA

Hadi,Ismono. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
Sumarsono. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia.
Winarno. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar