PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Pendahuluan
Perencanaan
adalah pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Jadi Perencanaan Pengajaran
berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar tersebut di
dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi guru dan murid,
baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Karena
dengan perencanaan itu, maka seseorang guru akan bisa memberikan pelajaran
dengan baik, karena ia dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara tegas,
mantap dan fleksibel.
Karena membuat perencanaan yang baik, maka seorang akan tumbuh menjadi
seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru yang baik adalah berkat
pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus
menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
Perencanaan Pembelajaran terdiri dari dua kata yaitu Perencanaan berasal dari
kata rencana yang artinya pengambilan keputusan tentang apa yang harus
dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu “Perencanaan” harus
memiliki 4 unsur Yaitu :
1. Adanya tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya strategi untuk mencapai tujuan
3. Sumber daya yang dapat mendukung
4. Implementasi setiap keputusan
Kata yang kedua adalah Pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya
dengan “Pengajaran” adalah Upaya untuk membelajarkan siswa. (Degeng,1989). Yang
menurut Muhaimin (2001, 183) kata pembelajaran lebih tepat digunakan karena
menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang. Disamping
itu kata pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkapkan
hakikat desain pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2008, 26) Pembelajaran adalah terjemahan dari
“Intruction”, kata yang sering diambil dalam pendidikan di Amerika. Hal seperti
itu dikutip dari pernyataannya Gagne (1992) bahwa mengajar atau teaching adalah
bagian dari pembelajaran atau instruction.
Jadi Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan
siswa dalam memanfaatkan semua potensi dan sumber yang ada baik dari dalam diri
siswa maupun dari luar siswa untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Pembelajaran atau pengajaran menurut
Degeng adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian ini secara
implisit dalam pengajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan
metode untuk mencapai hasil pengajaran yang diinginkan. Pemilihan,
penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang
ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran.
Pembelajaran memiliki hakikat
perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa.
Itulah sebabnya siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru, tetapi memungkin
berinteraksi dengan semua sumber belajar yang dipakai untuk mencapai
pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu pembelajran memusatkan pada
bagaimana membelajarkan siswa dan bukan pada apa yang dipelajari siswa. Adapaun
perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari
kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran yang harus dipelajari siswa agar
tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini hal-hal yang dapat diperhatikan
dalam mencapai pembelajaran adalah bagaiman cara menggorganisasi pembelajaran,
bagaimana menyampaikan isi pembelajaran dan bagaimana menata interaksi antara
sumber-sumber belajar yang ada dan dapat berfungsi secara optimal.
B.
Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Berikut ini pengertian perencanaan pembelajaran
a. Ritchy
Ilmu yang merancang detail spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan
pemeliharaan situasi dengan fasilitas penegetahuan diantara satuan besar dan
kecil persoalan pokok.
b. Smith & Ragan
Proses sistematis dalam mengertikan prinsip belajar dan pembelajaran ke
dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pembelajaran. Proses sistematis dan
berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pemebelajaran ke dalam rancangan
untuk bahan dan aktivitas pemebelajaran.
c. Zook
Proses berfikir sistematis untuk mebantu pelajar memahami (belajar)
d. Ibrahim
Kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan
pembelejaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut,
materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau
media apa yang diperlukan.
e. Banghart dan Trull
Proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran,
penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang
akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
f. Toeti Sukamto
Pengembangan pembelajran yang merupakan sebgai sistem yang akan
terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang salin berinteraksi.
g. Nana Sudjana
Kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu
pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon)
komponen-komponen pembelajarn sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan
(materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana
mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.
C. Konsep
Perencanaan Pembelajaran
Disebutkan bahwa konsep perencanaan
pembelajaran dapat dilihat dari berbagai sudt pandang, diantaranya:
1) Perencanaan pembelajaran sebagai teknologi,
dimana perencanaan pembelajaran akan mendorong penggunaan teknik-teknik yang
dapat mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori yang konstruktif
terhadap pembelajaran;
2) Perencanaan pembelajaran sebagai
suatu sistem, dimana terdapat susunan
sumber- sumber dan
prosedur-prosedur untuk menggerakkan pembelajaran;
3) Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah disiplin ilmu, di mana
perencanaan pembelajaran merupakan cabang dari suatu pengetahuan yang senantiasa
menghasilkan proses yang secara sistemik diimplementasikan;
4) Perencanaan pembelajaran sebagai
sebuah proses; dan
5) Perencanaan pembelajaran sebagai
suatu realitas.
D. Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Adapun manfaat perencanaan
pembelajaran antara lain:
1) Sebagai petunjuk atau arah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
2) Sebagai pola dasar dalam mengatus tugas dan wewenang bagi setiap unsur
yang terlibat dalam proses pembelajaran;
3) Sebagai alat ukur keefektifan kegiatan pembelajaran;
4) Sebagai bahan dasar penyusunan data untuk memperoleh keseimbangan kerja;
5) Untuk penghematan waktu, tenaga, biaya, alat, dsb.
E. Standar Kompetensi
a. Pengertian Standar Kompetensi Guru
Depdiknas
(2004:4) kompetensi diartikan, ”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak”. “Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang
meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan
dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan
tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana
2009:1). Nurhadi (2004:15) menyatakan, “kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak”.
Selanjutnya
menurut para ahli pendidikan Mc Ashan (dalam Nurhadi, 2004:16) menyatakan,
”kompetensi diartikan Sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang
dikuasai seseorang sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang
dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat
melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor dengan
sebaik-baiknya. ”Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
(DalamSuparlan). Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di
dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh
lapangan.
Berdasarkan
pendapat di atas dapat disimpulkan kompetensi adalah sebagai suatu kecakapan
untuk melakukan sesuatu pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun
keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Undang-Undang
Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal 8menyatakan, ” guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. ”Dari rumusan di atas jelas disebutkan pemilikan kompetensi oleh
setiapguru merupakan syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh guru. Dengan
demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas
guru yang sebenarnya. Selanjutnya Pasal 10 menyebutkan empat kompetensi yang
harus dimiliki oleh guru yakni (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi
kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Kompetensi
tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan,
maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas dapat disimpulkan standar Kompetensi guru adalah
suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk
penguasaan perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan
keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten.
Standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang kait-mengait, yakni
: 1) pengelolaan pembelajaran, 2) pengembangan profesi, dan 3) penguasaan
akademik. Komponen pertama terdiriatas empat kompetensi, komponen kedua
memiliki satu kompetensi, dan komponen ketiga memiliki dua kompetensi. Dengan
demikian, ketiga komponen tersebut secara keseluruhan meliputi tujuh kompetensi
dasar, yaitu: 1) penyusunan rencana pembelajaran, 2) pelaksanaan interaksi
belajar mengajar, 3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan
tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, 5)
pengembangan profesi, 6) pemahaman wawasan kependidikan, dan 7) penguasaan
bahan kajian akademik (sesuai denganmata pelajaran yang diajarkan).Abdurrahman
Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang harus
dimiliki guru, yakni : (1) menguasai materi atau bahan ajar, (2)
antusiasme, dan (3) penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan
mendidik.
b. Tujuan dan Manfaat Standar
Kompetensi Guru
Depdiknas
(2004: 4) tujuan adanya Standar Kompetensi Guru adalah sebagai jaminan
dikuasainya tingkat kompetensi minimal oleh guru sehingga
yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat
dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang
berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai
bidang tugasnya. Adapun manfaat disusunnya standar kompetensi guru adalah
sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi, penyelenggaraan diklat, dan
pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang berkepentingan terhadap kompetensi
guru untuk melakukan evaluasi, pengembangan bahan ajar dan sebagainya bagi
tenaga kependidikan.
c. Kompetensi Dasar
Kompetensi
merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini
menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi
yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Dalam
kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara
eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik
guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses
pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indikator
keberhasilan. Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai tujuan, antara
lain:
1. Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam
bidang kognitif
2. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman
pengetahuan yang dimiliki setiap individu
3. Kemahiran (skill)
4. Nilai (value) yaitu norma-norma untuk
melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
5. Sikap (attitude) yaitu pandangan individu
terhadap sesuatu
6. Minat (interest) yaitu kecenderungan individu
untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai
aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum yang
bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa
agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung
jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah
hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman
dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku
dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus
dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan
dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau
penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen
Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk
mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus
dicapainya.
d.
Indikator
Dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangkan:
1.
Kuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata
kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar;
2.
Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan
sekolah;
3.
Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan
lingkungan/ daerah.
Daftar kata kerja operasional dengan
tiga ranah yang biasa dipergunakan untuk menyusun indikator.
1. Ranah Kognitif
Indikator
kognitif proses merupakan perilaku (behavior) siswa yang
diharapkan muncul setelah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan. Perilaku ini sejalan dengan keterampilan proses
sains, tetapi yang karakteristiknya untuk mengembangkan kemampuan berfikir
siswa. Indikator kognitif produk berkaitan
dengan perilaku siswa yang diharapkan tumbuh untuk mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan. Indikator kognitif produk disusun dengan menggunakan kata
kerja operasional (terlampir) aspek kognitif. Obyek dari indicator adalah
produk IPA misalnya konsep, hukum, kaidah dll.
1.
Pengetahuan
(C1) : Mengutip, Menyebutkan, Menjelaskan, Menggambar, Membilang, Mengidentifikasi,
Mendaftar, Menunjukkan, Memberi label, Memberi indeks, Memasangkan, Menamai,
Menandai, Membaca, Menyadari, Menghafal, Meniru, Mencatat, Mengulang,
Mereproduksi, Meninjau, Memilih, Menyatakan, Mempelajari, Mentabulasi, Memberi
kode, Menelusuri, Menulis
2.
Pemahaman
(C2) : Memperkirakan, Menjelaskan, Mengkategorikan, Mencirikan, Merinci,
Mengasosiasikan, Membandingkan, Menghitung, Mengkontraskan, Mengubah,
Mempertahankan, Menguraikan, Menjalin, Membedakan, Mendiskusikan, Menggali,
Mencontohkan, Menerangkan, Mengemukakan, Mempolakan, Memperluas, Menyimpulkan,
Meramalkan, Merangkum, Menjabarkan
3.
Penerapan
(C3) : Menugaskan, Mengurutkan, Menerapkan, Menyesuaikan,
Mengkalkulasi, Memodifikasi, Mengklasifikasi, Menghitung, Membangun , Membiasakan,
Mencegah, Menentukan, Menggambarkan, Menggunakan, Menilai, Melatih, Menggali,
Mengemukakan, Mengadaptasi, Menyelidiki, Mengoperasikan, Mempersoalkan,
Mengkonsepkan, Melaksanakan, Meramalkan, Memproduksi, Memproses, Mengaitkan,
Menyusun, Mensimulasikan, Memecahkan, Melakukan, Mentabulasi, Memproses,
Meramalkan
4.
Analisis
(C4) : Menganalisis, Mengaudit, Memecahkan, Menegaskan,
Mendeteksi, Mendiagnosis, Menyeleksi, Merinci, Menominasikan, Mendiagramkan,
Megkorelasikan, Merasionalkan, Menguji, Mencerahkan, Menjelajah, Membagankan,
Menyimpulkan, Menemukan, Menelaah, Memaksimalkan, Memerintahkan, Mengedit,
Mengaitkan, Memilih, Mengukur, Melatih, Mentransfer
5. Sintesis
(C5) : Mengabstraksi, Mengatur, Menganimasi,
Mengumpulkan, Mengkategorikan, Mengkode, Mengombinasikan, Menyusun, Mengarang,
Membangun, Menanggulangi, Menghubungkan, Menciptakan, Mengkreasikan,
Mengoreksi, Merancang, Merencanakan, Mendikte, Meningkatkan, Memperjelas,
Memfasilitasi, Membentuk, Merumuskan, Menggeneralisasi, Menggabungkan,
Memadukan, Membatas, Mereparasi, Menampilkan, Menyiapkan Memproduksi,
Merangkum, Merekonstruksi
6. Penerapan
(C6) : Membandingkan, Menyimpulkan, Menilai, Mengarahkan,
Mengkritik, Menimbang, Memutuskan, Memisahkan, Memprediksi, Memperjelas, Menugaskan,
Menafsirkan, Mempertahankan, Memerinci, Mengukur, Merangkum, Membuktikan,
Memvalidasi, Mengetes, Mendukung, Memilih, Memproyeksikan
2. Ranah
Afektif
Indikator
afektif merupakan
sikap yang diharapkan saat dan setelah siswa melakukan serangkaian kegiatan
pembelajaran. Dalam pembelajaran IPA, indicator afektif berkaitan dengan salah
satu hakekat IPA yaitu sikap ilmiah. Oleh karena itu, indicator afektif disusun
dengan menggunakan kata kerja operasional dengan objek sikap ilmiah. Beberapa
contoh sikap ilmiah adalah: berlaku jujur, peduli, tanggungjawab dll. Selain
itu, indicator Afektif juga perlu memunculkan keterampilan social misalnya:
bertanya, menyumbang ide atau berpendapat, menjadi pendengar yang baik,
berkomunikasi dll.
1.
Menerima : Memilih,
Mempertanyakan, Mengikuti, Memberi, Menganut, Mematuhi, Meminati
2.
Menanggapi : Menjawab,
Membantu, Mengajukan, Mengompromika, Menyenangi, Menyambut, Mendukung,
Menyetujui, Menampilkan, Melaporkan, Memilih, Mengatakan, Memilah, Menolak
3.
Menilai : Mengasumsikan,
Meyakini, Melengkapi, Meyakinkan, Memperjelas, Memprakarsai, Mengimani,
Mengundang, Menggabungkan, Mengusulkan, Menekankan, Menyumbang
4.
Mengelola : Menganut,
Mengubah, Menata, Mengklasifikasikan, Mengombinasikan, Mempertahankan,
Membangun, Membentuk pendapat, Memadukan, Mengelola, Menegosiasi, Merembuk
5.
Menghayati : Mengubah
perilaku, Berakhlak mulia, Mempengaruhi, Mendengarkan, Mengkualifikasi,
Melayani, Menunjukkan, Membuktikan, Memecahkan
3. Ranah
Psikomotor
Indikator psikomotorik merupakan
perilaku (behavior) siswa yang diharapkan tampak setelah siswa mengikuti
pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Selama proses
pembelajaran IPA, diperlukan kegiatan yang berkaitan dengan percobaan, penemuan
atau pembuktian konsep. Kegiatan ini melibatkan aktivitas fisik, misalnya
merangkai, mengukur, membuat, dll.
1.
Menirukan
(P1): Mengaktifkan, Menyesuaikan, Menggabungkan, Melamar, Mengatur,
Mengumpulkan, Menimbang, Memperkecil, Membangun, Mengubah, Membersihkan,
Memposisikan, Mengonstruksi
2.
Memanipulasi
(P2): Mengoreksi, Mendemonstrasikan, Merancang, Memilah,
Melatih, Memperbaiki, Mengidentifikasikan, Mengisi, Menempatkan, Membuat,
Memanipulasi, Mereparasi, Mencampur
3.
Pengalamiahan
(P3): Mengalihkan, Menggantikan, Memutar, Mengirim, Memindahkan, Mendorong,
Menarik, Memproduksi, Mencampur, Mengoperasikan, Mengemas, Membungkus
4.
Artikulasi
(P4): Mengalihkan, Mempertajam, Membentuk, Memadankan, Menggunakan,
Memulai, Menyetir, Menjeniskan, Menempel, Menseketsa, Melonggarkan, Menimbang
F. Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran menurut para
ahli, Robert F. Mager (1962) mengemukakan
bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat
dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Henry
Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan
dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah
laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran
(Hamzah, 2008).
Walaupun terdapat perbedaan pendapat oleh para ahli mengenai
tujuan pembelajaran, tetapi semuanya memberikan pemahaman yang sama, bahwa :
1. Tujuan pembelajaran adalah tercapainya
perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran;
2. Tujuan
dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Menurut Made (2009) dalam proses pembelajaran, guru harus menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Menurut taksonomi Bloom, secara teoritis tujuan pembelajaran dibagi atas tiga kategori, yaitu :
Menurut Made (2009) dalam proses pembelajaran, guru harus menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Menurut taksonomi Bloom, secara teoritis tujuan pembelajaran dibagi atas tiga kategori, yaitu :
1. tujuan pembelajaran ranah kognitif
2. tujuan pembelajaran ranah efektif, dan
3. tujuan pembelajaran psikomotorik
Adanya perbedaan tujuan pembelajaran akan berimplikasi pula
pada adanya perbedaan strategi pembelajaran yang harus ditetapkan. Jadi, dalam
penerapan suatu strategi pembelajaran tidak bisa mengabaikan tujuan
pembelajaran yang akan dicapai (Made, 2009).
Menurut
Nana (2002), ada 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, baik bagi guru
maupun siswa yaitu:
1. memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud
kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan
perbuatan belajarnya secara lebih mandiri;
2. memudahkan guru memilih dan menyusun bahan
ajar;
3. membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar
dan media pembelajaran;
4. memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dijelaskan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar
Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih
isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk
dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta
menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Keberhasilan guru menerapkan suatu strategi pembelajaran
sangat tergantung dari kemampuan guru menganalisis kondisi pembelajaran yang
ada seperti tujuan pembelajaran, karakteristik siswa, kendala sumber belajar,
dan karakteristik bidang studi. Hasil analisis terhadap kondisi pembelajaran
tersebut dapat dijadikan pijakan dasar dalam menentukan strategi pembelajaran
yang akan digunakan. Oleh karena itu tujuan pembelajaran menjadi bagian penting
dalam pembelajaran.
a.
Pentingnya Perumusan Tujuan Pembelajaran
Menurut
Wina (2010) kriteria keberhasilan guru diukur oleh bagaimana aktivitas siswa
untuk mempelajari bahan pelajaran serta seberapa banyak materi yang telah
dikuasai sehingga mampu memengaruhi pola pikir siswa, sehingga ada beberapa
alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merangcang suatu program
pembelajaran, diantaranya :
1. Rumusan
tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan
proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala
siswa dapat mencapai tujuan secara optimal. Keberhasilan itu merupakan indikator
keberhasilan guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran.
2. Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan
aktivitas belajar. Berkaitan dengan itu, guru juga dapat merencanakan dan
mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu siswa.
3. Tujuan
pembelajaran dapat membantu dalam mendesain system pembelajaran. Artinya,
dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran,
metode, dan strategi pembelajaran, alat media, dan sumber belajar, serta dalam
menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar
siswa.
4. Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru bisa mengontrol
sampai mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan
tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya
serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
Dengan adanya tujuan pembelajaran guru maupun siswa dapat
menyiapkan diri baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap untuk mengikuti
proses pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Rumusan
tujuan pembelajaran yang jelas juga sangat diperlukan oleh guru dan
penyelenggaraan pendidikan untuk merancang dan menyediakan administrasi, sarana
dan prasarana serta dukungan lain yang diperlukan (Abdorrakhman, 2008).
b. Tujuan Pembelajaran dalam
Tingkatan Tujuan Pendidikan
Dalam
klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau disebut juga dengan
tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran
yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefenisikan sebagai
kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari
bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena
hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik
siswa yang akan melakukan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru
melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran
yang harus dikuasaioleh anak didik setelah mereka selesai pelajaran (Wina,
2010).
Tujuan
lembaga pendidikan itu selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa tujuan
kurikuler atau tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke daam tujuan
pembelajaran, atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan (Wina,
2010).
Walaupun
tujuan yang dirumuskan guru adalah tujuan pembelajaran, namun jangan lupa bahwa
sebenarnya tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan yang ada diatasnya, yaitu
tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan
nasional. Hal ini perlu dipahami,sebab dalam implementasi proses belajar
mengajar guru sering terjebak dalam pencapaian tujuan yang sangat khusus,
sehingga tujuan akhir seperti tercantum dalam tujuan pendidkan nasional menjadi
terabaikan (Wina, 2010).
G. Penutup
Berdasarkan uraian di atas dapat
ditarik simpulan sebagai berikut:
Perencanaan Pembelajaran harus memiliki 4 unsur Yaitu
:
1. Adanya tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya strategi untuk mencapai tujuan
3. Sumber daya yang dapat mendukung
4. Implementasi setiap keputusan
Berdasarkan beberapa definisi di
atas dapat disimpulkan standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan
tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk penguasaan
perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan
keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam
penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan
tertentu.
Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
1.
Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata
kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar;
2.
Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan
sekolah;
3.
Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan
lingkungan/ daerah.
Dalam
tujuan pembelajaran disimpulkan bahwa:
1.
Seorang guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut
untuk dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas.
2.
Perumusan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat
tertentu bagi guru maupun siswa
3.
Saat ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan
tujuan pembelajaran dari penguasaan bahan ke penguasan performansi.
4.
Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang
spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam
bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
5.
Tujuan pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara
jelas, yang didalamnya mencakup komponen: Audience, Behavior, Condition
dan Degree
DAFTAR
PUSTAKA
Degeng, 1989, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta
: Depdikbud Dirjen Dikti
Wina Sanjaya, 2008, Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran, Jakarta : Prenada Media Group
Tidak ada komentar:
Posting Komentar