Konsep
Pendidikan Dalam Perspektif Ibnu Khaldun
1. Pendahuluan
Pendidikan adalah suatu proses untuk menghasilkan
suatu out put yang mengarah kepada pengembangan sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi dan berdisiplin tinggi.
Rumusan pendidikan yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun
adalah merupakan hasil dari berbagai pengalaman yang dilaluinya sebagai seorang
ahli filsafat sejarah dan sosiologi yang mencoba menghubungkan antara konsep
dan realita. Sebagai seorang ahli filsafat sejarah atau historical
philosophy approach, karena kedua pendekatan tersebut akan mempengaruhi
terhadap sistem dan pemikirannya dalam pembahasan setiap masalah, karena kedua
pendekatan tersebut mampu merumuskan beberapa pendapat dan interpretasi dari
suatu kenyataan dan pengalaman yang telah dilalui.
Pandangan Ibnu Khaldun tentang pendidikan Islam
berpijak pada konsep dan pendekatan filosofis-empiris. Melalui pendekatan ini,
memberikan arah terhadap visi tujuan pendidikan Islam secara ideal dan praktis.
Menurutnya ada tiga tingkatan tujuan yang hendak dicapai dalam proses
pendidikan, yaitu:
- Pengembangan kemahiran (al-malakah atau skill) dalam bidang tertentu. Orang awam bisa meneliti, pemahaman yang sama tentang suatu persoalan dengan seorang ilmuwan. Akan tetapi potensi al-malakah tidak bisa demikian oleh setiap orang, kecuali setelah ia benar-benar memahami dan mendalami suatu disiplin tertentu.
- Penguasaan ketrampilan professional sesuai dengan tuntutan zaman (lingkungan dan materi). Dalam hal ini pendidikan hendaknya ditujukan untuk memperoleh ketrampilan yang tinggi pada potensi tertentu. Pendekatan ini akan menunjang kemajuan dan kontinuitas sebuah kebudayaan, serta peradaban umat manusia di muka bumi. Pendidikan yang meletakkan ketrampilan sebagai salah satu tujuan yang hendak dicapai dapat diartikan sebagai upaya mempertahankan dan mengutamakan peradaban secara keseluruhan.
- Pembinaan pemikiran yang baik. Kemampuan berpikir merupakan jenis pembeda antara manusia dengan binatang. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya di format dan dilaksanakan dengan terlebih dahulu memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi psikologis peserta didik. Melalui pengembangan akal, akan dapat membimbing peserta didik untuk menciptakan hubungan kerjasama sosial dalam kehidupannya, guna mewujudkan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.
2. Kedudukan Manusia Dalam Alam Semesta
Manusia
menurut Ibnu Khaldun adalah bukan merupakan produk nenek moyang, akan tetapi
produk sejarah, lingkungan sosial, lingkungan alam, adat istiadat. Karena itu
lingkungan sosial merupakan pemegang tanggung jawab dan sekaligus memberikan
corak penilaian seorang manusia. Hal ini memberikan arti bahwa pendidik
menempati posisi sentral dalam rangka membentuk manusia ideal yang diinginkan.
Manusia
sebagai khalifah fil ardli, dibekali oleh Allah SWT akal pikiran, untuk
mengatur, merekayasa, dan mengolah sumber daya alam untuk keperluan seluruh
umat manusia, sehingga manusia memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Maka manusia dikatakan sebagai makhluk yang berbeda dengan makhluk yang
lainnya, karena manusia adalah makhluk yang berpikir. Oleh karena itu manusia
mampu melahirkan ilmu (pengetahuan) dan teknologi. Sifat-sifat semacam ini
tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Kemampuan berpikirnya itu tidak hanya
membuat kehidupannya, tetapi juga menarik peneliti terhadap berbagai cara guna
memperoleh makna hidup. Proses-proses yang semacam ini melahirkan perbedaan.
Akal pikiran
yang menghasilkan ilmu pengetahuan, juga dapat menuntun manusia ke jalan Ilahi
dan meningkatkan derajat manusia sehingga manusia diwajibkan untuk menuntut
ilmu pengetahuan. Hidupnya jiwa manusia karena ilmu pengetahuan, dan gelapnya
hati manusia karena miskinnya ilmu pengetahuan.
Dengan akal
pikiran inilah yang kemudian menjadikan manusia memiliki perbedaan dengan
makhluk lainnya, khususnya binatang. Perbedaan ini antara lain karena manusia
disamping memiliki pemikiran yang dapat menolong dirinya untuk menghasilkan
kebutuhan hidupnya, juga memiliki sikap hidup bermasyarakat yang kemudian dapat
membentuk suatu masyarakat antara satu dengan lainnya saling menolong. Dari
keadaan manusia yang demikian itu maka timbullah ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Pemikiran tersebut pada suatu saat diperlukan dalam menghasilkan sesuatu yang
tidak dapat dicapai oleh panca indera. Ilmu yang demikian mesti diperoleh dari
orang lain telah lebih dahulu mengetahui.
3. Hakikat dan Tujuan Pendidikan
Rumusan Ibnu Khaldun mengenai tujuan pendidikan adalah
untuk:
a. Memberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan
bekerja, karena aktivitas ini sangat penting bagi terbuka pikiran dan
kematangan individu kemudian kematangan ini kan mendapat faedah bagi
masyarakat.
b. Memperoleh berbagai ilmu pengetahuan sebagai alat
untuk membantunya, hidup dengan baik di dalam masyarakat maju dan berbudaya.
c. Memperoleh lapangan pekerjaan, yang digunakan untuk
memperoleh rizki.
Beberapa
faktor yang dijadikan alasan untuk merumuskan tujuan pendidikan yaitu:
- Pengaruh filsafat sosiologi yang tidak bias memisahkan antar masyarakat, ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
- Perencanaan ilmu pengetahuan sangat menentukan bagi perkembangan masyarakat berbudaya.
- Pendidikan sebagai aktivitas akal insani, merupakan salah satu industri yang berkembang di dalam masyarakat, karena sangat urgent dalam kehidupan setiap individu.
4. Hakikat Pendidik
Seorang
pendidik hendaknya memiliki pengetahuan yang memadai tentang perkembangan
psikologis peserta didik. Pengetahuan ini akan sangat membantunya untuk
mengenal setiap individu peserta didik dan mempermudah dalam melaksanakan
proses belajar mengajar. Para pendidik hendaknya mengetahui kemampuan dan daya
serap peserta didik. Kemampuan ini akan bermanfaat bagi menetapkan materi
pendidikan yang sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Bila pendidik
memaksakan materi di luar kemampuan peserta didiknya, maka akan menyebabkan
kelesuan mental dan bahkan kebencian terhadap ilmu pengetahuan yang diajarkan.
Bila ini terjadi, maka akan menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara materi pelajaran yang sulit dan
mudah dalam cakupan pendidikan.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pendidik
hendaknya mampu menggunakan metode mengajar yang efektif dan efisien. Ibnu
Khaldun mengemukakan 6 (enam) prinsip utama yang perlu diperhatikan pendidik,
yaitu:
a. Prinsip pembiasaan
b. Prinsip tadrij (berangsur-angsur)
c. Prinsip pengenalan umum (generalistik)
d. Prinsip kontinuitas
e. Memperhatikan bakat dan kemampuan peserta didik
5. Hakikat Peserta Didik
Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan
memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di
sini peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani
maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun
perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia memiliki bakat,
kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan.
Melalui paradigma di atas, menjelaskan bahwa peserta
didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang
lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang
dimilikinya, serta membimbingnya menuju kecerdasan.
Pada dasarnya peserta didik adalah:
a) Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa,
akan tetapi memiliki dunianya sendiri. Hal ini sangat penting untuk dipahami
agar perlakuan terhadap mereka dalam proses kependidikan tidak disamakan dengan
pendidikan orang dewasa, bahkan dalam aspek metode, mengajar, materi yang akan
diajarkan, sumber bahan yang digunakan dan sebagainya.
b) Peserta didik adalah manusia yang memiliki
diferensiasi periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Aktivitas kependidikan
Islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang pada umumnya
dilalui oleh setiap peserta didik. Karena kadar kemampuan peserta didik
ditentukan oleh faktor-faktor usia dan periode perkembangan atau pertumbuhan
potensi yang dimilikinya.
c) Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan,
baik menyangkut kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani yang harus dipenuhi.
d) Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki
perbedaan individual (diferensiasi individual), baik yang disebabkan oleh
faktor pembawaan maupun lingkungan di mana ia berada.
e) Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur
alam, yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik yang
menghendaki latihan dan pembiasaan yang dilakukan melalui proses pendidikan.
Sementara unsur rohani memiliki dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk
mempertajam daya akal maka proses pendidikan hendaknya melalui ilmu-ilmu
rasional. Adapun untuk mempertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan
akhlak dan ibadah.
f) Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah)
yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
6. Hakikat Kurikulum
Kurikulum
adalah merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta
didiknya ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah
pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental.
Pemikiran
Ibnu Khaldun tentang kurikulum pendidikan dapat dilihat dari konsep
epistemologinya. Menurutnya, ilmu pengetahuan dalam kebudayaan umat Islam dapat
dibagi kepada dua bagian, yaitu:
a. Ilmu Pengetahuan syar’iyyah yang berkenaan
dengan hukum dan ajaran agama Islam. Ilmu pengetahuan syar’iyyah yaitu
ilmu-ilmu yang bersandar pada “warta” otoritatif syar’i (Tuhan/Rosul)
dan akal manusia tidak mempunyai peluang untuk “mengotak-atiknya”, kecuali
dalam lingkup cabang-cabangnya. Itu pun masih harus berada dalam kerangka
diktum dasar “warta” otoritatif tersebut. Ilmu ini diantaranya adalah tentang
Al-Qur’an, Hadits, prinsip-prinsip syari’ah, fiqh, teologi, dan sufisme.
b. Ilmu pengetahuan filosofis, yaitu ilmu yang
bersifat alami yang diperoleh manusia dengan kemampuan akal dan pikirannya.
Lingkup persoalan, prinsip-prinsip dasar dan metode pengembangannya sepenuhnya
berdasar daya jangkau akal pikir manusia.
Ilmu
pengetahuan filosofis meliputi:
(1) Ilmu Mantik (logika), yakni ilmu yang menjaga proses
penalaran dari hal-hal yang sudah diketahui agar tidak mengalami kesalahan.
(2) Ilmu Pengetahuan Alam, yakni ilmu tentang realitas
empiris-inderawan, baik berupa unsur-unsur atomik, bahan-bahan tambang,
benda-benda angkasa maupun gerak alam jiwa manusia yang menimbulkan gerak dan
sebagainya.
(3) Ilmu Metafisika yakni hasil pemikiran tentang hal-hal
metafisis.
(4) Ilmu Matematika, ilmu ini meliputi empat disiplin
keilmuan yang disebut al-Ta’lim yakni: a) Ilmu Ukur (al –Handasah);
b) Ilmu Aritmatika; c) Ilmu Musik; d) Astronomi.
Ilmu
pengetahuan filosofis juga sering disebut sains alamiah. Hal ini
disebabkan karena dengan potensi akalnya, setiap orang memiliki kemampuan untuk
menguasainya dengan baik.
Ilmu pengetahuan syar’iyyah dan filosofis
merupakan pengetahuan yang ditekuni manusia (peserta didik) dan saling
berinteraksi, baik dalam proses memperoleh atau proses mengajarkannya. Konsepsi
ini kemudian merupakan pilar dalam merekonstruksi kurikulum pendidikan Islam
yang ideal, yaitu kurikulum pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didik
yang memiliki kemampuan membentuk dan membangun peradaban umat manusia.
7. Metode Pendidikan
Metode
pendidikan adalah segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru
dalam rangka kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkannya. Cirri-ciri
perkembangan peserta didik dan suasana alam di sekitarnya dan tujuan membimbing
peserta didik untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang
dikehendaki pada tingkah laku mereka.
Metode
pendidikan sama halnya dengan metode pembelajaran (pengajaran), yang mana
pemikiran Ibnu Khaldun tentang metode pendidikan terungkap lewat empat sikap
reaktifnya terhadap gaya para pendidik (guru) dimasanya dalam dasar empat dasar
persoalan pendidikan.
Pertama,, kebiasaan
mendidik dengan metode “indoktrinasi” terhadap anak-anak didik, para pendidik
memulai dengan masalah-masalah pokok yang ilmiah untuk diajarkan kepada
anak-anak didik tanpa mempertimbangkan kesiapan mereka untuk menerima dan
menguasainya. Maka Ibnu Khaldun lebih memilih metode secara gradual sedikit
demi sedikit, pertama-tama disampaikan permasalahan pokok tiap bab, lalu
dijelaskan secara global dengan mempertimbangkan tingkat kecerdasan dan
kesiapan anak didik, hingga selesai materi per-bab.
Kedua, memilah-milah
antara ilmu-ilmu yang mempunyai nilai instrinsik, semisal ilmu-ilmu keagamaan,
kealaman, dan ketuhanan, dengan ilmu-ilmu yang instrumental, semisal ilmu-ilmu
kebahasa-Araban, dan ilmu hitung yang dibutuhkan oleh ilmu keagamaan, serta
logika yang dibutuhkan oleh filsafat.
Ketiga, Ibnu
Khaldun tidak menyukai metode pendidikan yang terkait dengan strategi
berinteraksi dengan anak yang “militeristik” dan keras, anak didik harus
seperti ini dan seperti itu, karena berdampak buruk bagi anak didik berupa
munculnya kelainan-kelainan psikologis dan perilaku nakal.
Ibnu Khaldun
mengajarkan agar pendidik bersikap sopan dan halus pada muridnya. Hal ini
termasuk juga sikap orang tua terhadap anaknya, karena orang tua adalah
pendidik yang utama. Selanjutnya jika keadaan memaksa harus memukul si anak,
maka pemukulan tidak boleh lebih dari tiga kali.
8. Hakikat Evaluasi Pendidikan
Evaluasi
pendidikan Islam dapat dibagi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan
taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan Islam. Dalam ruang
lingkup terbatas, evaluasi dilakukan adalah dalam rangka menjelaskan tingkat
keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan Islam kepada peserta
didik. Sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui
tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan Islam (dengan
seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan pendidikan
yang dicita-citakan.
Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam
pendidikan Islam, yaitu:
- Dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.
- Dari segi peserta didik, evaluasi berguna membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
- Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah.
- Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam (pemerintah), evaluasi berguna untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam suatu pendidikan nasional (Islam).
Konsep
evaluasi dalam pendidikan Islam bersifat menyeluruh, baik dalam hubungan
manusia dengan Allah SWT sebagai Pencipta, hubungan manusia dengan manusia
lainnya, hubungan manusia dengan alam sekitarnya, dan hubungan manusia dengan
dirinya sendiri. Spectrum kajian evaluasi dalam pendidikan Islam tidak hanya
terkonsentrasi pada aspek kognitif, tetapi justru dibutuhkan keseimbangan yang
terpadu antara penilaian iman, ilmu, dan amal. Sebab kualitas keimanan,
keilmuan, dan amal shalihnya. Kesemuanya itu merupakan bahan pemikiran bagi
pengembangan sistem evaluasi dalam pendidikan Islam.
9. Penutup
Pandangan
Ibnu Khaldun tentang pendidikan Islam berpijak pada konsep dan pendekatan
filosofis-empiris. Melalui pendekatan ini, memberikan arah terhadap visi tujuan
pendidikan Islam secara ideal dan praktis, pendidikan
yang dikemukakan adalah merupakan hasil dari berbagai pengalaman yang
dilaluinya sebagai seorang ahli filsafat sejarah dan sosiologi yang mencoba
menghubungkan antara konsep dan realita. Sebagai seorang ahli filsafat sejarah
atau historical philosophy approach, karena kedua pendekatan tersebut
akan mempengaruhi terhadap sistem dan pemikirannya
Dalam hal
ini pendidikan hendaknya ditujukan untuk memperoleh ketrampilan yang tinggi
pada potensi tertentu, Kemampuan berpikir merupakan jenis
pembeda antara manusia dengan binatang. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya
di format dan dilaksanakan dengan terlebih dahulu memperhatikan pertumbuhan dan
perkembangan potensi-potensi psikologis peserta didik
Ibnu Khaldun
mengajarkan agar pendidik bersikap sopan dan halus pada muridnya. Hal ini
termasuk juga sikap orang tua terhadap anaknya, karena orang tua adalah
pendidik yang utama dan evaluasi dilakukan dalam rangka menjelaskan
tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan Islam kepada
peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,
Al-Ma’arif, Bandung, 1989, hlm. 37
Drs. H. Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan
Islam, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997, hlm. 174-175
Drs. H. Abudin Nata, Op.Cit., hlm. 178
Drs. Marasudin Siregar, Konsepsi Pendidikan Ibnu
Khaldun: Suatu Analisa Fenomenologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999,
hlm. 35-36.
Drs. Marasudin Siregar, Op. Cit., hlm. 41-42
H. Samsul
Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis,
Ciputat Press, Jakarta, 2002, hlm. 93-94.
Muhammad
Jawad Ridla, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam, Tiara Wacana,
Yogyakarta, 2002, hlm. 187-190
Nizar, Samsul, H, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan
Historis, Teoritis dan Prakstis, Ciputat Press, Jakarta, 2002
Siregar, Marasudin, Drs, Konsepsi Pendidikan Ibnu
Khaldun:Suatu Analisa Fenomenologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar